JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Sabtu (22/8/2020) malam memunculkan berbagai spekulasi terkait dengan keberadaan dokumen dan barang bukti kasus yang melibatkan Joko S Tjandra.
Namun, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham), Mahfud MD menjamin keamanan berkas perkara kasus Joko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, serta kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dalam keadaan aman.
Hal itu disampaikan Mahfud sehubungan dengan terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung tersebut dan merebaknya berbagai spekukasi tersebut.
“Pemerintah menjamin sepenuhnya bahwa berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu kasus Joko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan Jiwasraya berkas perkaranya aman 100 persen,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).
Mahfud berujar akan ikut mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum kasus itu harus transparan.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan berbohong apalagi menyembunyikan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus tersebut.
“Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya,” kata dia.
Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, kata Mahfud, Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung akan membuat posko bersama. Sementara untuk renovasi gedung setelah terbakar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan harus mengiikuti aturan, mengingat gedung itu termasuk cagar budaya.