Beranda Umum Nasional 735 Pendaftaran Bapaslon Pilkada Resmi Diterima KPU

735 Pendaftaran Bapaslon Pilkada Resmi Diterima KPU

Ilustrasi Pilkada serentak 2020

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai dengan Kamis (10/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima pendaftaran sebanyak 735 bakal pasangan calon kepala daerah.

Demikian dikatakan oleh Ketua KPU,  Arief Budiman. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pendaftaran.

“Rinciannya 25 bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur, 610 bapaslon bupati dan wakil bupati, dan 100 bapaslon wali kota dan wakil wali kota” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Dalam Negeri DPR RI Kamis (10/9/2020).

Dari jumlah tersebut, kata Arief, sebanyak 67 pasangan calon maju dari jalur perseorangan. Sisanya, 644 pasangan calon diusung oleh partai politik.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Tegaskan Tak Ada Subsidi BBM untuk Ojol. Yang Pakai Kendaraan Sendiri Bakal Remuk! 

Sementara itu sebanyak 28 kabupaten/kota tercatat memiliki satu pasangan calon. Sebabnya KPU akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari pada tanggal 11, 12, dan 13 September 2020.

“Setelah melalui tahapan penundaan dan sosialisasi,” tuturnya.

Arief menuturkan penetapan bakal pasangan calon yang lolos memenuhi syarat berlangsung pada 23 September 2020.

Keesokan harinya merupakan tahapan pengundian nomor urut. Sedangkan masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

www.tempo.co