Beranda Umum Nasional Digerebek Tengah Asyik Berduaan di Atas Kasur di Kamar Hotel, Pasangan ini...

Digerebek Tengah Asyik Berduaan di Atas Kasur di Kamar Hotel, Pasangan ini Ngaku Tante dan Keponakan…

Ilustrasi perbuatan asusila. tribunnews.com

PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Shabara Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat asusila. Dari razia tersebut didapati satu pasangan bukan suami-istri yang terjaring dan mengaku bahwa mereka adalah tante dan keponakan.

Padahal mereka kedapatan sedang berada di atas kasur dalam satu kamar di sebuah penginapan di Ilir Barat I. Diketahui, pria yang mengaku keponakan merupakan DD (21) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Sementara teman perempuannya berinisial AI (28) warga Kerpati, Palembang.

“Ini tante saya, Pak. Saya keponakan,” kata laki-laki tersebut. Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.

“Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang,” kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

Baca Juga :  Nilai Pilkada 2024 Diwarnai Banyak Kecurangan, Megawati: Demokrasi Indonesia Terancam Mati

“Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini.”

“Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” terang Sonny.

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona,” kata Sonny.

www.tribunnews.com