SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen memastikan pekan depan sudah akan digelar rakor teknis penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi CPNS formasi 2019.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna, Kamis (8/10/2020). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan saat ini, seluruh peserta sudah menyelesaikan tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk Sragen, jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 1.475 orang dari total 1.487 orang peserta. Sebanyak 12 peserta dipastikan gugur setelah tidak hadir dan mengikuti ujian.
“Dari 73 peserta yang mengikuti ujian di luar Jawa Tengah, semua masuk dan mengikuti ujian. Sehingga total peserta ujian SKB Sragen 1.475o orang,” papar Sutrisna.
Ia mengatakan saat ini, tinggal menunggu pengumuman peserta yang dinyatakan lolos dan terpilih menjadi CPNS. Sementara mulai minggu depan, BKN Regional I akan menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan NIP.
“Rencananya awal pekan depan kita diundang rakor penetapan NIP. Paling membahas persiapan dan penjelasan teknis,” terangnya.
Perihal jadwal pengumuman peserta yang lulus, Sutrisna mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan waktunya.
Namun mengacu pada schedule dan tahapan yang pernah dirilis BKN, tahapan pengumuman akan diumumkan akhir Oktober 2020 atau tanggal 30 Oktober.
“Kalau di tahapan itu tercantum pengumuman tanggal 30 Oktober. Tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu pusat,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional I Jogja menyampaikan jadwal pengumuman peserta yang terpilih dari hasil seleksi CPNS masih menunggu BKN pusat.
Meski demikian, penentuan kelulusan nantinya akan dilakukan oleh Panselnas BKN pusat berdasarkan hasil integrasi nilai dari ujian SKD dan SKB yang sudah diikuti peserta.
“Pengumuman kelulusan oleh instansi nanti berdasarkan hasil integrasi nilai oleh BKN. Kemudian di ranking sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan,” papar Anjaswari Dewi Kepala Kanreg I BKN Yogya, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (1/10/2020) lalu.
Ia menyampaikan untuk jadwal pengumuman hingga kini memang belum ada. Akan tetapi tahapan setelah ujian SKB selesai, sudah disusun.
Yakni integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panselnas, kemudian disusul pengumuman kelulusan oleh Instansi.
Setelah itu, dilanjutkan proses pengusulan NIP oleh Instansi kepada BKN, penetapan NIP oleh BKN/Kanreg BKN dan terakhir penetapan SK CPNS oleh instansi. Wardoyo