JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Namanya Masuk Daftar Anggota Satgas Omnibus Law, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengaku Tak Tahu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau luapan Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, 25 Februari 2020 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk dalam daftar anggota satuan tugas bersama pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk konsultasi publik Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan, Gubernur Anies Baswedan tidak pernah mengetahui.

Pembentukan Satgas Omnibus Law tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019. Menurut Atika, Gubernur Anies juga tidak pernah menerima undangan untuk rapat bersama tim gugus tugas tersebut.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

“Gubernur DKI tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pengangkatan menjadi salah satu anggota Gugus Tugas. Dan tidak pernah berdiskusi di gugus tugas yang ada dalam Kepmenko Perekonomian nomor 378/2019,” kata Atika saat dihubungi Tempo, Kamis (8/10/2020).

Salinan Keputusan Menko Perekonomian itu tersebar di aplikasi pesan singkat seiring ramainya gelombang penolakan masyarakat terhadap pengesahan Omnibus Law oleh DPR RI dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

Dalam Keputusan Menko Perekonomian itu, satgas bertugas untuk melakukan konsultasi publik Omnibus Law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Menginventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik.

Baca Juga :  Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pengamat: Bagus, Tapi Ada Kendala Serius

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai pengarah. Sementara ketua satgas diberikan kepada ketua umum Kadin.

Selain Anies Baswedan, sejumlah nama pengusaha dan kepala daerah yang juga masuk dalam susunan kepengurusan satgas tersebut antara lain Shinta W Kamdani, James T Riady, Erwin Aksa, Carmelita Hartoto, Mardani H Maming, Airin Rachmi Diany, dan Abdullah Azwar Anas.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com