Beranda Daerah Solo Kasus Covid-19 Belum Turun, Pemkot Solo Izinkan Orangtua Ajak Anak di Atas...

Kasus Covid-19 Belum Turun, Pemkot Solo Izinkan Orangtua Ajak Anak di Atas 5 Tahun Ngemal

Ilustrasi suasana pusat perbelanjaan atau mal. Pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo melonggarkan peraturan terkait batasan usia yang diperbolehkan mengunjungi tempat keramaian. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/ 2386 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (covid-19) di Kota Solo.

Dalam aturan tersebut disebutkan anak dibawah usia lima tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia resiko tinggi dilarang memasuki pasar tradisional, mal, tempat wisata dan tempat keramaian lain.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengungkapkan, pelonggaran pembatasan usia tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut dari permintaan kalangan pengusaha agar ekonomi di Kota Solo semakin berputar.

“Iya dilonggarkan. Sebelumnya kan di bawah 14 tahun. Sekarang di bawah lima tahun yang dilarang ke tempat keramaian,” paparnya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga :  Dikerumuni Penjual Es Teh, Respati Tampung Keluhan Pedagang yang Minta Akses Berjualan di Berbagai Event

Menurut Ahyani, pelonggaran batasan usia yang diterapkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan masih bertambahnya pasien positif covid-19 di Kota Solo.

“Lha sekarang buktinya penularan yang terjadi bukan karena dilonggarkan batasan usianya yang diperbolehkan ke tempat keramaian. Tapi murni karena masyarakat masih kurang disiplin. Dan penularan yang terjadi masih dalam batas kontak erat dan kontak dekat,” papar Ahyani.

Dikatakan Ahyani, hal paling penting yang wajib dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan covid-19 adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Terutama tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tukasnya.

Ahyani menambahkan, penerapan batasan usia melalui SE tersebut akan dievaluasi kembali.

Baca Juga :  Laporan Bagi-bagi Uang Tidak Teregister, Tim 02 Minta Bawaslu Solo Netral

“Akan dievaluasi lagi sambil melihat kesiapan sekolah mulai jam tatap muka,” tegasnya. Prihatsari