KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jumlah warga Kabupaten Kudus yang dinyatakan terinfeksi virus corona sebanyak 1.876 kasus positif covid-19. Terbaru, telah terjadi penambahan sebanyak 21 orang dinyatakan terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi, menyatakan, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus mencatat jumlah warga terinfeksi virus corona bertambah 21 orang sehingga total menjadi 1.876 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
“Berdasarkan jumlah kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak itu, tercatat 40 kasus yang dirawat dan 80 kasus menjalani isolasi,” terang dia.
Meskipun jumlah kasus secara keseluruhan cenderung bertambah, kata dia, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Kudus juga semakin meningkat. Hingga saat ini, kata dia, jumlah warga yang sembuh dari COVID-19 mencapai 1.542 kasus, sedangkan pekan ini ada 11 kasus COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
Sementara kasus meninggal dunia, kata dia, hingga kini tercatat sebanyak 214 kasus.
Menurut dia, untuk menghindari terjadi penularan, maka warga harus meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menekan kasus COVID-19.
“Jangan lupa selalu memakai masker saat berada di tempat umum dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan pembersih tangan selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan. Dalam rangka menjaga daya tahan tubuh tetap optimal, masyarakat juga diminta selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup.
Hartopo Belum Tandatangani Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, hingga kini surat pengajuan untuk rencana simulasi pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Kudus masih belum ditandatangani oleh Plt Bupati Kudus. Hartopo mengakui bahwa dirinya belum menandatangani surat pengajuan simulasi tatap muka di SMKN 1 Kudus.
Dikatakannya, dirinya masih akan melihat terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan Perbub Kudus nomor 41 tahun 2020 atau tidak. Bila memang sudah sesuai perbub nomor 41, dipersilakan untuk melakukan simulasi. Namun pihaknya akan mengirimkan tim ke SMKN 1 Kudus untuk mengetahui simulasinya seperti apa.
Bila tidak sesuai dengan perbub nomor 41 tidak boleh untuk simulasi. Termasuk di SD dan SMP pun lanjut Hartopo, bila ada simulasi harus sesuai dengan perbub nomor 41.
Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di tiga wilayah masing – masing di Wonosobo, Temanggung dan Tegal. Ada tujuh sekolah baik SMA dan SMK yang sudah dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka.
Sementara itu dari keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah wilayah 3, Sunoto, untuk diwilayahnya simulasi pembelajaran tatap muka SMK di SMKN 1 Kudus dan SMA di salah satu SMA di Rembang.
Harapannya, pada Januari 2021 nanti pembelajaran sudah dilakukan tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Namun lanjut Sunoto, pandemi ini memang susah untuk diprediksi apakah awal tahun sudah berakhir atau belum. Tentunya semua berharap pandemi awal tahun sudah berakhir. Satria Utama