Beranda Umum Nasional Tak Diberi Izin Keramaian oleh Kepolisian, Panitia Reuni 212 Tunda Acara

Tak Diberi Izin Keramaian oleh Kepolisian, Panitia Reuni 212 Tunda Acara

Massa PA 212 dan FPI menggelar solat Ashar berjamaah di tengah demonstrasi Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak akan diberi izin keramaian oleh pihak kepolisian RI, panitia reuni 212 menunda pelaksanaan acara tersebut.

Pihak Kepolisian RI sendiri sudah menyatakan tak akan memberikan izin keramaian untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020.

“Tidak mengeluarkan izin keramaian,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/11/2020).

Awi menjelaskan Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan menciptakan kerumunan.

“Kalau masih ada orang-orang yang kumpulkan orang, pimpinan sudah jelas, segera bubarkan,” ujar Awi.

Menanggapi itu, panitia Reuni 212 menyatakan akan menunda pelaksanaan acara di Monas. 

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” demikian bunyi siaran pers resmi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa 1
(17/11/2020).

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Lewat siaran pers itu, pimpinan ketiga organisasi  meminta pemerintah berkomitmen untuk melarang dan menindak aktivitas Pilkada yang menimbulkan kerumunan.

“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” bunyi rilis di tersebut.

Meski reuni 212 di Monas ditunda, namun disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol Covid-19.

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.”

www.tempo.co