Beranda Umum Nasional Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Serahkan Laporan ke Jokowi 106 Halaman

Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Serahkan Laporan ke Jokowi 106 Halaman

Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam Laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020. Mobil tersebut terlibat dalam kasus penembakan enam FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah menyelesaikan penyelidikannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi mereka terkait kematian enam anggota Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/1/2021).

“Tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima bapak presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih, dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Damanik mengatakan, dalam pertemuan dengan Jokowi itu, ia menjelaskan yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu, sebetulnya adalah suatu rangkaian panjang peristiwa, di mana politik kekerasan membayangi demokrasi Indonesia.

Karena itu, ia mengatakan Komnas HAM mendorong pemerintah agar memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen, agar hal serupa tak terjadi lagi.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Ia pun menjelaskan kronologis kejadian yang akhirnya menewaskan enam anggota Laskar FPI. Empat di antaranya disebut Komnas HAM tewas karena tindakan unlawful killing dari aparat.

“Komnas tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya,” kata Damanik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan sejak awal pemerintah mempersilakan Komnas HAM untuk bekerja sepenuhnya untuk menginvestigasi kasus ini.

Ia pun menjelaskan pemerintah sengaja tak turun langsung agar tak ada tendensi di tengah masyarakat.

“Karena kalau waktu itu pemerintah langsung membentuk TGPF, nanti sama dengan TGPF sebelumnya, sebelum bekerja sudah dinyinyirin. Wah ini sudah dikooptasi, sudah diarahkan, ini apa,” kata Mahfud soal desakan membentuk TGPF kematian 6 laskar FPI.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

www.tempo.co