WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hingga saat ini belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih pada Pilkada Wonogiri 2020. Terkait hal itu KPU Wonogiri bersama para pemangku kepentingan lantas menggelar rakor di aula KPU setempat, Rabu (20/1/2021).
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, menenai rapat pleno penetapan paslon terpilih digelar paling lama tiga hari setelah MK mengeluarkan
Buku Register Perkara Konstitusi. Sesuai jadwal persidangan MK, paling lambat BRPK terbit pada tanggal 18 Januari 2020.
“Info KPU RI baru akan terbit resmi tanggal 20 Januari. Paling lama Sabtu, tanggal 23 Januari dilaksanakan rapat pleno penetapan,” kata dia.
Dia kemudian menjelaskan sejumlah hal mengenai penetapan nantinya. Yakni dilaksanakan melalui rapat yang dihadiri pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, bawaslu. Rapat dilaksanakan dengan protocol COVID-19.
“Hari, tanggal dan waktu tentatif,
undangan disampaikan lebih lanjut. Tempat di kantor KPU Kabupaten
Wonogiri,” sebut dia.
Lebih lanjut dia berujar, dalam Pilkada Wonogiri 2020, partisipasi masyarakat 71, 04%, tidak ada pemungutan suara ulang. Sedangkan anggaran Pilkada dari APBN Pagu Rp 23.934.526.000 realisasi
sebesar Rp 7.208.709.167 atau sebesar 30, 12%. Hibah sebesar Rp 28.956.802.000 realisasi sebesar Rp 25.881.528.281 atau sebesar
89,38%. Sisa anggaran digunakan untuk biaya operasional PPK dan PPS bulan Januari.
Sementara Komisioner KPU Wahyu Nurjanah, menerangkan, protokol kesehatan saat penetapan akan dibuat seperti pada waktu pendaftaran pencalonan sesuai PKPU. Yakni dihadiri Paslon, Bawaslu serta LO, tamu undangan ditempatkan terpisah. Aria