SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selama sepekan ke depan akan dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Wali Kota. Pasalnya, sampai saat ini jadwal pelantikan Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka belum ditetapkan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatannya, pada 17 Februari 2021, maka secara otomatis kepemimpinan akan diambil alih PLH yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo.
“Secara otomatis karena Surat Mendagri bunyinya seperti itu, Sekda sebagai PLH. Sebagai pengambil kebijakan di Kota Solo. Tinggal keputusan Gubernur Jateng saja, atas nama Mendagri,” paparnya, Senin (15/2/2021).
Kemudian jika selama satu pekan Wali Kota Solo terpilih belum juga dilantik, kepemimpinan akan dilanjutkan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Solo.
“Kalau seminggu belum ada kabar pelantikan Wali Kota terpilih, nanti dijadikan PJ dan akan dilantik. Kalau penunjukan PLH cukup dengan surat dari Mendagri melalui Gubernur, namun kalau PJ harus dilantik. Tergantung Mendagri dan Gubernur nanti mau dilantik kapan,” imbuh Rudy.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akan berakhir 17 Februari 2021. Mereka telah memimpin Kota Solo sejak tahun 2016.
Sedangkan jadwal pelantikan Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka belum ditetapkan sampai saat ini. Gibran terpilih bersa pasangannya, Wakil Wali Kota Solo terpilih, Teguh Prakosa setelah unggul dalam ajang Pilwakot Solo 2020. Prihatsari