SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua tokoh sentral di Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sragen bakal bersaing untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sragen periode 2021-2026.
Dua nama itu adalah mantan Ketua DPD periode lalu, Basuki dan Sekretaris DPD PAN, Purwanto. Keduanya menjadi dua kandidat terakhir yang diusulkan oleh formatur ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk mendapat restu Ketum Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPD.
Sekretaris DPD PAN Sragen, Purwanto mengatakan Musda sudah digelar secara virtual pada tanggal 17 Maret 2021 lalu. Mekanisme Musda dimulai dengan menjaring calon formatur.
Dari penjaringan, ada 11 orang yang kemudian mendaftar sebagai anggota formatur. Sebelas nama itu selanjutnya dikirim ke DPP dan hasilnya ada 6 nama yang direkomendasi menjadi anggota formatur.
Enam nama itu masing-masing Basuki, Purwanto, Suparno, Amir Anshori, Siti Fatimah dan Bu Yuni.
Enam anggota formatur itu kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan nama calon ketua yang akan diusulkan ke DPP.
Hasil musyawarah menyepakati Basuki dan Purwanto sebagai dua nama yang diusulkan ke DPP sebagai calon Ketua DPD PAN Sragen periode 2021-2026.
“Hasil musyawarah menyepakati dua nama yaitu Mas Basuki dan saya sendiri, Purwanto, untuk diusulkan ke DPP guna mendapatkan rekomendasi siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPD,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/3/2021).
Purwanto yang juga anggota DPRD Sragen tiga periode itu menjelaskan dari dua nama itu, nantinya Ketum PAN Zulkifli Hasan akan memilih satu nama yang ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Sragen yang baru.
Setelah terbit SK, Ketua DPD baru akan menunjuk siapa yang akan menjadi Sekretaris dan Bendahara DPD.
“Dari dua nama itu, yang tidak terpilih tidak serta merta langsung jadi sekretaris. Nanti dari Ketua DPD yang akan menunjuk siapa sekretaris dan bendaharanya,” terangnya.
Legislator asal Sidoharjo itu menambahkan prosesi Musda berlangsung sangat kondusif dan lancar. Tidak ada gejolak apapun dan usulan pun dilakukan secara musyawarah mufakat.
Saat ini, tinggal menunggu turunnya rekomendasi SK dari Ketum PAN Pusat. Diperkirakan SK akan turun sekitar sepekan ke depan. Wardoyo