Beranda Daerah Solo Petugas Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Apa Saja?

Petugas Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Apa Saja?

petugas Rutan Kelas 1A Surakarta menemukan satu unit handphone dalam boks kardus yang diduga dari luar Rutan, Sabtu (15/5/2021) dini hari. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kesigapan dan kecermatan petugas Rutan Kelas IA Surakarta dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang kembali berbuah hasil.

Terbaru, petugas menemukan satu unit handphone dalam boks kardus yang diduga dari luar Rutan, Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga memaparkan, kemungkinan besar pelaku melemparkan barang tersebut dari luar.

“Tidak ada temuan Narkoba dalam paket itu. Kami sudah melaporkan temuan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan,” kata Urip Dharma Yoga, Minggu (16/5/2021).

Dikatakan, pihaknya selalu mengantisipasi upaya penyelundupan dari pihak luar ke dalam Rutan Solo. Dengan peristiwa itu, petugas telah diinstruksikan supaya lebih meningkatkan kewaspadaan.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Solo, Bachtiar Oktaffiandi, mengatakan boks itu diduga dilempar dari luar sisi barat. Menurutnya, memang benda itu tidak terlarang di luar rutan namun ketika benda itu masuk di rutan menjadi benda terlarang.

Baca Juga :  Pengemudi Angkutan Barang Dinilai Butuh Penguasaan Mitigasi

“Kami sedang mencari tahu, kami masih pelajari siapa pemesan barang itu,” tegas dia.

Menurutnya, kontrol celah tembok rutan dengan tembok hunian semakin ditingkatkan. Setiap malam petugas memeriksa wilayah itu. Ia menduga cara itu digunakan karena pemeriksaan barang di Rutan sangat ketat.

“Celah penyelundupan sudah sangat sulit sehingga mencari jalan lain. Kemungkinan besar seperti itu, blok barat sebagian besar narapidana narkotika,” paparnya.

Sebelumnya, pada tahun lalu petugas rutan menggagalkan pengiriman sebuah bungkusan berisi nasi yang didalamnya berisi dua paket diduga sabu-sabu. Prabowo