Beranda Umum Nasional Mantan Wakil Ketua KPK Minta Pelantikan Anggota KPK sebagai ASN Ditunda, Ini...

Mantan Wakil Ketua KPK Minta Pelantikan Anggota KPK sebagai ASN Ditunda, Ini Alasannya

eks Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Badan Kepegawaian Negara dan  Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

Pelantikan yang rencananya akan dilakukan pada 1 Juni 2021, kata dia, harus ditunda sampai 75 pegawai yang tidak lolos sudah ditentukan nasib ke depannya.

Pasalnya, Laode M Syarif curiga pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sengaja digelar  untuk menyasar beberapa pegawai KPK.

“(TWK) Banyak sekali menggagalkan para penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang telah teruji independensinya, serta menyasar beberapa pejabat struktural dan pegawai baru yang bagus-bagus,” kata Syarif lewat keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga :  Kementerian Komunikasi dan Digital Klaim Tutup 187.000 Situs Judi Online dalam 10 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo

Penelusuran Tempo menemukan penyidik senior Novel Baswedan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Adapula Direktur PJKAKI KPK Sudjanarko yang tidak lolos. Padahal Novel terhitung berprestasi karena terlibat dalam pengungkapan kasus kakap seperti korupsi proyek e-KTP.

Mengenai penundan pelantikan tersebut, Laode M Syarif mengatakan, pelantikan itu juga harus ditunda karena ada dua komisioner KPK yang tidak setuju dengan hasil TWK untuk pegawai KPK. Syarif enggan menyebut nama dua komisioner yang masih aktif itu.

www.tempo.co