Beranda Daerah Sragen Kafe Letong Sragen Resmi Ditutup, Nasib Ratusan Cewek Pemandu Karaoke atau LC...

Kafe Letong Sragen Resmi Ditutup, Nasib Ratusan Cewek Pemandu Karaoke atau LC Terancam Pensiun Dini

Ilustrasi 13 PSK Gunung Kemukus yang ditangkap dan sempat mengaku sebagai PR karaoke menangis saat mengikuti sidang praperadilan di PN Sragen, Rabu (18/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Riwayat kafe letong di kompleks Pasar Hewan Nglangon, Karang Tengah, Sragen, resmi berakhir, Kamis (1/7/2021).

Penutupan itu tidak hanya menghentikan operasional 47 pemilik kios tersebut. Namun juga berdampak pada nasib ratusan wanita pemandu karaoke atau LC yang selama ini dikabarkan mengais rejeki di kafe itu, juga dipastikan akan kehilangan pekerjaan.

“Iya. Meski hanya 47 kios, kalau malam pemandu lagunya bisa sampai 200 orang yang kerja di situ. Mereka dari mana-mana, ada dari Sragen sampai perbatasan. Kalau sudah tutup ini, otomatis LC-LC itu juga kehilangan pekerjaan,” ujar KAR (30) salah satu pelanggan yang sering singgah di Kafe Letong, Kamis (1/7/2021).

Riwayat kafe letong memang harus berakhir hari ini. Hal itu menyusul penutupan yang dilakukan Pemkab Sragen melalui tim gabungan, Kamis (1/7/2021).

Sebanyak 47 kios di tepi Utara dan timur kompleks Pasar Hewan Nglangon itu ditutup oleh tim gabungan dari Dinas Peternakan Perikanan (Disnakkan), Satpol PP, Kesbangpolinmas dan lainnya.

Baca Juga :  Momen Hari Sumpah Pemuda, PLN UP3 Surakarta Berikan Sambungan Listrik Gratis Melalui Program LUTD Bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk Masyarakat Kurang Mampu

Penutupan dilakukan dengan pemasangan stiker di setiap pintu kios. Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan penutupan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kios seperti semula.

Yakni sebagai los dan kios yang mendukung fungsi pasar hewan. Sementara selama ini, 47 kios itu dinilai melanggar peruntukan karena dipergunakan untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman keras.

“Mulai hari ini resmi kita tutup permanen. Sehingga tidak dipergunakan yang tidak sesuai peruntukkannya. Karena selama ini kan di situ untuk karaoke, menjual miras dan lainnya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (1/7/2021).

Tatag menguraikan penyegelan akan dilakukan permanen. Selanjutnya, los akan dikembalikan sesuai peruntukkan awal.

Boleh digunakan untuk warung makan dan usaha yang mendukung keberadaan pasar hewan. Menurutnya penutupan dilakukan setelah sebelumnya tiga kali surat peringatan belum juga diindahkan.

Selama ini, para pemilik kios karaoke itu juga sudah menandatangani surat perjanjian semua.

“Ditutup permanen. Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian. Lalu sudah 3 kali kita beri peringatan. Kita akan tutup permanen. Kalau tidak mau akan segera kita bongkar dan kita sesuaikan dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Andika Perkasa Calon Gubernur Jateng Temui Ribuan Buruh PT Trust di Sragen, Ada Apa?

Penyegelan berlangsung tanpa perlawanan dari penghuni kios. Namun mereka memilih tidak berkomentar. Beberapa pemilik juga langsung memberesi dan mengangkut perangkat sound system dan alat-alat di dalam ruangan karaoke. Wardoyo