Beranda Umum Nasional BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Ivermectin. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) kepada Ivermectin sebagai obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19.

Selain Ivermectin BPOM juga mengeluarkan izin penggunaan tujuh obat lainnya yang mendukung penanganan terapi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan persetujuan Penggunaan Darurat atau EUA.

Dalam poin ketujuh isi edaran tersebut, BPOM memerinci delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses izin penggunaan darurat, termasuk obat terapi Ivermectin.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Arya mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat mengirimkan surat untuk meminta persetujuan EUA dari BPOM secara resmi dan setelah itu juga bersama-sama dengan BPOM, Erick mengajukan juga EUA ini untuk Ivermectin.

“Jadi sekarang setelah keluar hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19 dan ini bisa membantu untuk memicu penurunan Covid-19 di Indonesia yang sekarang sedang terjadi,” ujar Arya di Jakarta, Rabu (14/7/2021) malam.

Arya menyampaikan Ivermectin merupakan obat yang murah, terlebih generik yang mana harganya sekitar Rp 7.885 per tablet. Arya berharap obat itu bisa diakses masyarakat secara luas juga, tetapi tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter.

“Ini adalah sebuah terobosan baru yang cepat dalam kondisi serta situasi jumlah penderita Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini,” kata Arya menambahkan.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

www.republika.co.id