Beranda Daerah Solo Kasus Pelemparan Ambulans di Purwosari Solo, Polisi Izinkan Ambulans Digunakan Lagi, Namun...

Kasus Pelemparan Ambulans di Purwosari Solo, Polisi Izinkan Ambulans Digunakan Lagi, Namun Penyidikan Jalan Terus

Ambulans asal Klaten AD 8560 EC dilempari batu oleh orang tidak bertanggung jawab di Flyover Purwosari, Jumat (9/7/2021) dini hari. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo memberikan lampu hijau kepada Pengurus Cabang Muhammadiyah Cawas, Kabupaten Klaten untuk menggunakan kembali ambulans milik Lazismu yang menjadi sasaran pelemparan orang tak dikenal di Kawasan Flyover Purwosari, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim AKP Djohan Andika memaparkan, pihaknya menimbang fungsi dan peruntukan ambulans itu mengingat situasi pandemi yang cukup memprihatinkan seperti saat ini.

“Lebih baik kita pinjam pakaikan untuk membantu pelayanan kesehatan. Namun nanti kalau tersangkanya sudah dapat kita akan minta agar armada itu dihadirkan kembali,” kata Djohan, Senin (26/7/2021).

Meski demikian, dirinya memastikan penyelidikan tetap dilakukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan lainnya.

“Sejumlah saksi-saksi juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, semoga segera ada titik terang dari kasus ini,” paparnya.

Baca Juga :  Sowan Jokowi, Fatayat NU Jateng Dapat Pesan Tentang Ini

Perwakilan Wakir Koordinator Layanan Umat Muhammadiyah Klaten, Muhammad Kholid Imawan Danuha, menambahkan dalam beberapa pekan terakhir permintaan untuk ambulans tinggi.

“Baik untuk mengangkut pasien maupun untuk bantuan pemakaman jenazah. Makanya armada ini diambil untuk membantu operasional pelayanan di masyarakat,” terangnya.

Pihaknya sengaja meminta Satreskrim Polresta Solo untuk mengizinkan armada ambulans yang sudah dua pekan ini menjadi barang bukti kasus pelemparan kaca di Flyover Purwosari. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/7/2021) dini hari lalu.

Dengan alasan itu, pihaknya membawa seorang pegawai bengkel yang biasa melakukan bongkar pasang kaca kendaraan. Kaca pecah yang merupakan barang bukti kasus pelemparan itu akhirnya dilepas agar bisa diamankan pihak kepolisian.

Sementara armada ambulans yang sudah tidak memiliki kaca depan itu kemudian dipasang dengan kaca baru agar bisa digunakan sebagai armada pelayanan lagi seperti sediakala.

Baca Juga :  PPDI Jawa Tengah Temui Jokowi Minta Bantuan Soal Kejelasan Status Perangkat Desa

“Kaca yang pecah dilepas kemudian diamankan oleh kepolisian. Ini kita ganti langsung dengan kaca yang baru biar kendaraannya langsung bisa digunakan untuk melayani pasien,” jelasnya. Prabowo