JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim telah membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1 sampai 3.
Meski demikian, keputusan Mendikbudristek tersebut justru disayangkan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Pasalnya, tingkat vaksinasi di kalangan anak masih rendah.
“Progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,6 persen untuk dosis pertama,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).
Iman mengatakan sasaran vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun sebanyak 26,7 juta orang. Namun, hingga 19 Agustus 2021 baru 2,55 juta anak yang disuntik vaksin pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua.
“Artinya meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi,” ujar Iman.
Sekretaris Nasional P2G Afdhal menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar atau kelas. Afdhal mengatakan perbandingan vaksinasi anak adalah 10 banding 100. Artinya, bila satu kelas ada 30 siswa, maka baru 3 orang yang sudah divaksin.
“Ini sangat membahayakan keselamatan anak,” kata dia.
Selain vaksinasi, Afdhal meminta Kemendikbudristek harus konsisten dengan kebijakannya sendiri, yang telah membuat dasbor kesiapan belajar yang diisi sekolah.
Data dasbor per Minggu, 22 Agustus 2021, menunjukkan baru 57,68 persen atau 309.709 sekolah dari seluruh Indonesia yang mengisi daftar periksa. Sisanya, 42,32 persen atau 227.191 sekolah belum mengisi.
P2G menyatakan sangat mendukung jika Kemdikbudristek berkomitmen membuka sekolah atau melaksanakan PTM. Namun, pelaksanaan itu dilakukan setelah vaksinasi anak dan guru tuntas, minimal 80 persen dari populasi warga sekolah.
P2G mendukung akselerasi vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan guru serta tenaga kependidikan oleh Pemda, Kemdikbudristek, dan Kemenkes.
Selain itu, pengawasan bersama oleh Satgas Covid-19 Sekolah dan Pemda mesti ditingkatkan, khususnya sepulang sekolah untuk meminimalisir pelanggaran prokes oleh siswa maupun guru.
P2G juga meminta Satgas Covid-19 tegas dalam menerapkan aturan sesuai SKB 4 Menteri agar sekolah tidak lagi menjadi kluster Covid-19 dan siswa serta guru tetap sehat, aman dalam mendapatkan pendidikan.