SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pelemparan kaca truk yang meresahkan pengemudi truk di wilayah Pantura dan Kendal akhirnya terungkap.
Satu pelaku diamankan dan seorang lainnya kabur. Kasus pelemparan kaca itu ditangani setelah sejumlah pengemudi truk yang menjadi korban melaporkan ke polisi.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truk yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap,” paparnya Senin (23/8/2021).
Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Saat dimintai keterangan, Pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Djuhandhani menjelaskan sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
“Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H 4077 AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,” ungkapnya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.
“Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Djuhandhani, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan. Satu pelaku kemudian diamankan namun satu lainnya berhasil kabur. Wardoyo