Beranda Umum Nasional Ini 4 Gubernur yang Layak Maju Capres 2024, Berikut Skema Persaingannya

Ini 4 Gubernur yang Layak Maju Capres 2024, Berikut Skema Persaingannya

Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Ganjar Pranowo ngopi bersama di kafe di samping Balaikota /  Instagram/@aniesbaswedan

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bursa pilpres 2024 mendatang, bakal diramaikan dengan kehadiran sejumlah gubernur yang digadang-gadang bisa ikut berkompetisi.

Menurut Direktur Eksekutif SMRC, Saiful Mujani, terdapat sejumlah nama lain di luar partai yang menunjukkan akan mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk maju di Pilpres 2024.

Mereka yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofiffah Indra Parawansa.

“Di antara nama-nama ini, Ganjar unggul cukup jauh, bahkan besar peluangnya untuk mengalahkan semua calon,” ujar Saiful dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Menurut dia, sosok Ganjar dapat mengalahkan semua calon lain. Namun, kemungkinan Gubernur Jawa Tengah tersebut tidak akan maju di Pilpres 2024, jika PDI Perjuangan telah memasangkan Puan Maharani dengan Prabowo Subianto.

“Kalau Ganjar tidak maju lalu siapa? Mungkin Anies, Ridwan, atau Khofiffah. Sementara, Anies berpeluang unggul atas Prabowo dan AHY,” ucap Saiful.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

“Bila Anies unggul atas Prabowo, apakah PDIP akan tetap mencalonkan Prabowo? Apakah Golkar akan tetap mendukung AHY? Golkar mungkin memasangkan Airlangga dengan Anies, dan partai-partai lain mungkin akan mendukung Anies-Airlangga melawan Prabowo-Puan,” sambung dia.

Saiful mengatakan, sementara ini yang dapat menghentikan Anies adalah Ganjar.

“Maka yang menentukan kemudian adalah apakah PDIP akan tetap dukung Prabowo lawan Anies karena ingin Puan jadi wapres Prabowo padahal Prabowo akan kalah sama Anies sehingga target Puan tak tercapai?” terang dia.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung pasangan presiden – wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Saiful menyatakan hanya partai politik atau koalisi partai politik hasil Pemilu 2019 yang mendapat kursi 20 persen di DPR atau 25 persen suara pemilih nasional.

Baca Juga :  Nilai Pilkada 2024 Diwarnai Banyak Kecurangan, Megawati: Demokrasi Indonesia Terancam Mati

“Karena syarat batas minimal partai untuk bisa mencalonkan sangat tinggi, maka hanya PDIP yang bisa mencalonkan tanpa koalisi. Karena itu, jumlah calon maksimal hanya empat atau tiga,” jelas dia. #liputan6