Beranda Umum Nasional Menko Airlangga Berharap Indonesia Mampu Swasembada Kendaraan Bermotor

Menko Airlangga Berharap Indonesia Mampu Swasembada Kendaraan Bermotor

Menko Airlangga Hartarto (2 kanan) / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah terpaan pandemi Covid-19, kebijakan pemerintah mengenai relaksasi PPnBM terbukti memiliki efek positif bagi penjualan produk industri otomotif.

Faktanya, kinerja penjualan mobil pada bulan Maret hingga September 2021 terus menguat. Penjualan mobil selama September 2021 tercatat sebesar 84,11 ribu unit, atau naik sekitar 41,5% jika dibandingkan bulan Februari 2021.

Hal itu dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat membuka Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kamis (11/11/2021).

Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi, serta peningkatan utilitas industri otomotif, ujar Menko Airlangga, Pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP).

“Dan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150%,” ujar Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Dipaparkan Airlangga, Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi pembelian KBM-R4 berkapasitas silinder mesin ≤1.500 cc hingga Desember 2021. Serta insentif pengurangan PPnBM dari 25% hingga 50% untuk KBM-R4 berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim/climate change, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik/Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) dengan cara mengeluarkan peta jalan industri otomotif nasional dan peta jalan pengembangan Industri KBL-BB.

Baca Juga :  Pramono-Rano Unggul dalam Rekapitulasi KUP DKI di Kepulauan Seribu

Untuk mendukung kebijakan pengembangan KBL-BB tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.

Di dalam PP tersebut diatur tentang pengenaan tarif PPnBM, yang dikenakan berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

Disebutkan Menko Airlangga, pelaksanaan Pameran GIIAS 2021 yang mengusung tema Wheels to Move akan dapat menjadi wadah untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia. Di samping juga menjadi ajang dalam mendukung penurunan emisi karbon pada kendaraan bermotor.

“Pemerintah sangat mendukung acara Pameran GIIAS 2021 ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional Indonesia. Karena itu, saya mengucapkan selamat dan semoga acara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mendatangkan banyak manfaat untuk perekonomian Indonesia,” ungkap Airlangga.

Menko Airlangga juga mengharapkan Indonesia bisa menjadi swasembada kendaraan bermotor berikut  teknologinya, dengan meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan bisa mendongkrak nilai ekspor otomotif untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

Baca Juga :  MKD DPR Akan Panggil Anggota Dewan yang Tuding ‘Partai Coklat’ di Pilkada 2024

Opening Ceremony GIIAS 2021 tersebut dilanjutkan dengan kunjungan rombongan ke area pameran otomotif di ICE BSD.

Pameran tahun ini menghadirkan sejumlah produk terbaru dari 24 merek kendaraan ternama yang turut berpartisipasi, yang diharapkan akan dapat menjadi penanda kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Acara itu dihadiri juga oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta perwakilan dari K/L terkait. Suhamdani