Beranda Daerah Karanganyar Geger Seleksi Perdes Plumbon, Ternyata Perbup di Karanganyar Peserta Ranking 1 Bukan...

Geger Seleksi Perdes Plumbon, Ternyata Perbup di Karanganyar Peserta Ranking 1 Bukan Jaminan Terpilih. Peserta: Kenapa Harus Ada Tes?

Ilustasi kursi jabatan

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan ketidakadilan dalam seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar terus bergulir.

Setelah viralnya surat terbuka yang diunggah seorang peserta seleksi perangkat Desa Plumbon di media sosial, Inspektorat Kabupaten setempat langsung terjun melakukan klarifikasi.

Namun, Inspektorat secara mengejutkan menyampaikan dalam aturan tidak ada ketentuan tertulis di Peraturan Bupati (Perbup) bahwa peraih nilai tertinggi dijamin jadi calon terpilih.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Pihaknya mengaku sudah mengundang Kades Plumbon, Camat Tawangmangu dan panitia terkait persoalan seleksi Perdes itu.

Namun Suprapto menyebut secara regulasi, memang tidak tertulis ketentuan peraih nilai tertinggi dijamin menjadi calon terpilih.

Merujuk pada Perbup 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa, kata dia tertulis jika calon yang lolos tes lebih dari satu orang, maka selanjutnya wewenang rekomendasi diserahkan kepada kepala desa.

“Kalau di Perbup secara tertulis memang tidak ada penyebutan itu (ranking satu pasti terpilih). Jadi kan prosesnya dimulai dari pendaftaran kemudian dilanjutkan tes tertulis,” paparnya.

Suprapto membenarkan dari hasil ujian, kemudian hasilnya ada 7 orang yang dinyatakan lulus untuk diserahkan kepada Kades.

“Kemudian kades mengajukan usul kepada camat dan camat memberikan rekomendasi kepada kades untuk mengangkat dari yang diusulkan itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Namun, Suprapto mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penyelesaian polemik ini. Hasil klarifikasi masih akan dianalisa oleh tim penyelesaian permasalahan perangkat desa.

“Kita kan ditugasi bupati untuk menelusuri permasalahan ini seperti apa. Baru setelah ini dianalisa,” kata dia.

Suprapto mempersilakan jika ada gugatan hukum dari calon peserta seleksi. Menurutnya hal itu menjadi hak seluruh peserta sebagai warga negara.

“Pada prinsipnya semua warga negara punya hak hukum ya, jadi boleh saja menggugat,” pungkasnya.

Sebelumnya, peserta peraih ranking 1, Eka Widyayu Wardani mengungkapkan curhat dirinya yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi Perdes, justru kalah dengan anak Kades yang nilainya jauh di bawahnya.

Surat terbuka ini dibagikan Eka di akun instagram pribadinya @widyayu_sky. Dalam postingannya, Eka mengunggah foto hasil seleksi tertulis perangkat desa yang menunjukkan dirinya mendapatkan mendapatkan nilai tertinggi.

Hingga siang ini pukul 12.40 WIB, postingan tersebut mendapatkan 2.753 likes dan dikomentari 2.192 kali. Postingan ini juga diunggah ulang oleh banyak akun lainnya yang seirama dengan apa yang dialami dan terjadi pada Eka.

Dalam postingan tersebut, Eka menceritakan dirinya yang mendaftar dalam perekrutan perangkat desa sebagai kasi pemerintahan.

“Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan,” tulisnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan peserta yg terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri?” imbuhnya.

Eka mempertanyakan pentingnya seleksi jika ujung-ujungnya dimenangkan oleh anak kades. Selain itu, biaya ujian yang dibebankan ke anggaran desa disebutnya menjadi pemborosan.

“Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa,” tulisnya lagi. Wardoyo