JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 21 Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dalam insiden kapal terbalik dan tenggelam di Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) pukul 04.30 pagi waktu setempat.
Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, dan diyakini membawa 50 orang pendayang ilegal (Pati), sebagaimana rilis yang diterima Liputan6.com dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia, bahwa benar sejumlah korban di antaranya adalah WNI.
Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406.
“KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia,” kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.
Pihak Malaysia juga telah mengerahkan aset militer di lokasi kejadian. Diketahui, 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.
Kemlu dan KJRI Johor Bahru bekerjasama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.
Sebanyak 11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Mengutip situs Kemlu.go.id, Minggu (26/12/2021), ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI.
Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau. #liputan6