Beranda Daerah Semarang Polda Jateng Razia Besar-Besaran, Sehari Ratusan Motor dan Mobil Berknalpot Brong Dikandangkan....

Polda Jateng Razia Besar-Besaran, Sehari Ratusan Motor dan Mobil Berknalpot Brong Dikandangkan. Ini Tujuannya!

Petugas kepolisian Polda Jateng saat memantau pemasangan knalpot standar sebagai syarat mengambil motor knalpot Brong yang terjaring razia. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng melaksanakan razia besar-besaran terhadap knalpot brong.

Tak main-main, hasilnya tiap hari ratusan kendaraan dikandangkan karena kedapatan nekat menggunakan knalpot tak standar.

Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari.

“Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1/2022), sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan,” papar Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Sedangkan pada Senin (10/1/2022), hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor.

Hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” tambahnya.

Setiap kendaraan, lanjutnya, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan aksesoris yang tidak standard bisa membahayakan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Untuk itu saya bagi yang Berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ,” tutupnya. Wardoyo