JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

PDIP Sragen Target Raih Minimal 20 Kursi di 2024, DPD Jateng Serukan Antar Caleg Jangan Jalan Sendiri-Sendiri!

Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wiludjeng Pramestuti didampingi Ketua DPC PDIP Sragen Untung Wibowo Sukowati saat menyampaikan sambutan di acara konsolidasi sekaligus pembagian bantuan beras untuk rakyat dari Puan Maharani di sekretariat DPC PDIP Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki HUT ke-49, PDIP utamanya di Sragen menargetkan bisa menambah raihan kursi di Pileg 2024 mendatang.

Partai terbesar di Sragen yang saat ini meraup 13 kursi itu, bertekad menambah minimal menjadi 20 kursi di Pemilu mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati di sela konsolidasi dan pembagian bantuan beras untuk rakyat dari Puan Maharani di DPC PDIP Sragen, akhir pekan lalu.

Hadir dalam acara itu, Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wiludjeng Pramestuti, jajaran fraksi PDIP hingga pengurus DPC sampai ranting.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Sragen Makin Meluas Warga Desa Gilirejo Lama dan Brojol Miri Kesulitan Mendapatkan Air, Bank BRI Cabang Sragen Turun Tangan Bantu Droping Air Bersih

Untung Wibowo Sukowati menyampaikan pihaknya menarget tambahan kursi PDIP minimal satu kursi per kecamatan. Sehingga pada 2024 mendatang, PDIP diharapkan bisa meraup 20 kursi atau bertambah 7 kursi dari saat ini.

Menurutnya target itu dinilai realistis menyusul potensi penambahan jumlah kursi dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

Hal itu mengingat data terbaru dari Dispendukcapil yang dilansir KPU mencatat jumlah penduduk Sragen terakhir sudah mencapai lebih dari 1 juta.

Baca Juga :  Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Desa Gading, Tanon, Sragen Kembali Terjadi, Pelaku Hingga Kini Masih Gentayangan!!

“Dengan data terbaru jumlah penduduk Sragen yang disebut sudah mencapai 1 juta lebih, memang ada kemungkinan jumlah kursi bertambah dari 45 jadi 50. PDIP harus mengambil momentum untuk nambah suara. Paling tidak satu kecamatan, harus ada perwakilan satu anggota dewan. Jadi minimal 20 kursi,” papar Untung Wibowo kepada wartawan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com