Beranda Umum Internasional Gara-gara Omicron, Mendagri Hong Kong Dipecat dari Kedudukannya

Gara-gara Omicron, Mendagri Hong Kong Dipecat dari Kedudukannya

Varian omicron. pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merebaknya Covid-19 belakangan ini, termasuk dengan munculnya varian Omicron, membawa korban terhadap Menteri Dalam Negeri Hong Kong, Tsui Ying-wai.

Bukannya ia terpapar virus tersebut, namun ia dilengser dari jabatannya, lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan tidak memberi keteladanan kepada masyarakat.

Maka, Dewan Negara Cina memecat Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong tersebut.

Keputusan itu diambil pada 24 Februari 2022 dengan mempertimbangkan Undang-Undang Hong Kong dan saran dari Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, demikian pengumuman Dewan Negara Cina di Beijing, Senin (28/2/2022).

Tsui mengajukan permohonan mengundurkan diri beberapa jam sebelum pemerintah Hong Kong mengumumkan hasil investigasi terhadap dirinya pada 31 Januari 2022.

Baca Juga :  Demi Lindungi Anak-anak, Pemerintah Australia Larang Perusahaan Platform Digital Beri Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Tsui dianggap melanggar prokes antipandemi karena menghadiri pesta ulang tahun ke-53 Witman Hung Wai-man, anggota Kongres Rakyat Nasional Cina dari Hong Kong.

Lima belas pejabat teras Hong Kong menghadiri pesta ulang tahun itu, yang digelar di salah satu restoran di kawasan Wanchai pada 3 Januari di tengah merebaknya wabah Covid-19 varian Omicron.

Mengetahui hal itu, Carrie melapor kepada pemerintah pusat di Beijing agar menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Tsui.

Saat ini Hong Kong sedang berjuang keras menangani gelombang kelima Covid-19 yang didominasi varian Omicron. Lonjakan kasus pada gelombang kali ini membuat kewalahan pemerintah Hong Kong sehingga pemerintah pusat turun tangan.

Baca Juga :  Demi Lindungi Anak-anak, Pemerintah Australia Larang Perusahaan Platform Digital Beri Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun

www.tempo.co