GOWA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial AKBP M dilaporkan melakukan durjana dengan tega memperkosa bocah 13 tahun.
Korban yang bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP itu bahkan diperkosa berulang kali seperti budak seksnya.
Perwira polisi tersebut diketahui tinggal di Kabupaten Gowa. Aksi bejatnya diduga telah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.
Selama hampir lima bulan, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang perwira.
Meski awalnya sempat menolak, korban akhirnya tak kuasa melawan kehendak pelaku yang sempat mengiming-imingi akan menyekolahkan korban.
Korban selama ini diketahui berasal dari keluarga miskin sehingga terpaksa harus bekerja sebagai pembantu.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com