Beranda Daerah Sragen Terjadi Lagi, Tugu Perguruan Silat IKSPI Kera Sakti dan Pagar Nusa di...

Terjadi Lagi, Tugu Perguruan Silat IKSPI Kera Sakti dan Pagar Nusa di Sragen Dirusak Secara Misterius. Ketua Ranting Langsung Dikumpulkan

Tugu perguruan silat Pagar Nusa yang dirusak misterius di Sambungmacan (kiri) dan tugu milik perguruan IKSPI Kera Sakti yang juga dirusak dengan cara yang sama (kanan). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perusakan tugu perguruan silat kembali terjadi di Sragen. Tugu milik dua ormas perguruan silat yakni Pagar Nusa dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti menjadi sasaran perusakan oknum tak dikenal.

Aksi perusakan terjadi di wilayah Kecamatan Sambungmacan, Minggu (13/3/2022). Tugu dua perguruan silat itu dirusak dengan cara disiram pakai cat sehingga merubah warna asli simbol perguruan tersebut

Belum diketahui motif pelaku melakukan perusakan. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Aksi perusakan terungkap saat Polsek Sambungmacan menerima informasi dan kemudian melakukan pengecekan Minggu (13/3/2022) pukul 10.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan dari hasil pengecekan, tugu perguruan Pagar Nusa yang dirusak berada di wilayah Desa Plumbon.

Baca Juga :  Kakek Dirjo, Petani Asal Desa Gading, Sumbang Satu Kebun Bambu untuk Untung Wiyono: Keluarga Pak Untung Dikenal Paling Ikhlas pada Masyarakat Sragen

“Perusakannya dengan cara menyiram menggunakan cat warna putih. Informasi yang kami terima, perusakan terjadi pada hari Sabtu 12 Maret 2022, sekira pukul 02.30 WIB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (13/3/2022).

Aksi perusakan juga menimpa tugu IKSPI Kera Saksi. Tugu yang dirusak berada di Dukuh Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan.

Aksi pengrusakan yang dilakukan sama dengan tugu Pagar Nusa. Hanya saja, cat yang digunakan untuk menyiram tugu itu berbeda warna yakni pakai warna abu-abu.

Pengrusakan tugu Pagar Nusa diduga dilakukan dengan menyiram menggunakan cat warna abu-abu terjadi pada hari Minggu 13 Maret 2022, sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.

Menindaklanjuti insiden itu, pihak Polsek sudah mengambil sejumlah langkah. Yakni dengan melakukan olah TKP mendatangi tempat kejadian.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Polsek sudah melaksanakan penggalangan ketua ranting dan himbauan terhadap tokoh ormas silat agar tidak terpancing atau terprovokasi untuk menjaga situasi yang kondusif,” tandasnya. Wardoyo