Beranda Daerah Boyolali Perkara Inkracht, Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan BB Hasil Kejahatan

Perkara Inkracht, Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan BB Hasil Kejahatan

Kejaksaan negeri Boyolali ketika memusnahkan barang bukti hasil kejahatan / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejari Boyolali memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Winong, Boyolali Kota pada Kamis (24/3/2022).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan BB tersebut, selain jajaran Kejari Boyolali, hadir pula Ketua PN Boyolali, Nurhadi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani yang membawahi TPA Winong.

Kajari, Mohammad Anshar Wahyuddin,  BB menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut adalah BB untuk tindak pidana yang telah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Yaitu, dalam rentang Agustus 2021- Maret 2022.

BB yang dimusnahkan tersebut terdiri dari paket sabu- sabu (SS) dan obat terlarang, ponsel dan 2.912 botol miras berbagai jenis. Pemusnahan SS dan obat terlarang serta tas dan pakaian dilakukan dengan cara dibakar dalam tong yang sudah disediakan.

Baca Juga :  Kakek 90 Tahun Tewas Tersangkut Jaring Nelayan di Waduk Kedung Ombo, Boyolali

Sedangkan pemusnahan BB ponsel dilakukan dengan cara dipukul menggunakan palu hingga hancur. Untuk pemusnahan botol miras dihancurkan dengan menggunakan begu hingga botolnya hancur. Cairan miras dialirkan ke dalam lubang di dalam tanah.

Petugas memiliki cara unik agar pecahan botol tidak berserakan. Yaitu, dengan memasang alas terpal plastik dibagian bawah. Sehingga pecahan botol yang sudah hancur bisa dengan mudah dibuang.

“BB yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara, 1 pidsus bea cukai dan 6 tipiring,” ujar Kajari Boyolali,” katanya di sela- sela pemusnahan.

Adapun tujuan pemusnahan yaitu untuk segera melakukan eksekusi agar tidak hilang. Selain itu untuk menghindari penyimpangan dari oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi, saat ini sudah mendekati bulan puasa, jadi mengantisipasi peredaran Miras.

Baca Juga :  Wabah PMK Kembali Merebak di Boyolali. Lima Ekor Sapi Mati!

“Ini terbukti dengan persidangan tipiring terkait miras cukup banyak.” Waskita