Beranda Daerah Sukoharjo Kepergok Hendak Perang Pakai Sarung, 4 Remaja ABG di Sukoharjo Diamankan Polisi....

Kepergok Hendak Perang Pakai Sarung, 4 Remaja ABG di Sukoharjo Diamankan Polisi. Kapolres Ingatkan di Bekasi Sudah Ada Korban Meninggal

Empat remaja ABG yang hendak perang sarung diamankan dan diberi pembinaan di Polsek Grogol Sukoharjo. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak empat remaja atau anak baru gede (ABG) diamankan Polsek Grogol di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (9/4/2022) malam.

Langkah itu dilakukan lantaran mereka terdeteksi akan melakukan perang sarung. Mereka diamankan lantaran tradisi perang sarung identik dengan terjadi kerusuhan.

Empat ABG yang berhasil diamankan Polsek Grogol adalah MAA (13), TDS (17), EKY (13) warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, dan YAS (16) warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kasus terbaru, tawur sarung yang dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022) dini hari lalu berujung maut. Seorang remaja berinisial DS, (14), tewas mengenaskan terkena sabetan senjata tajam.

“Langkah Polsek Grogol dalam mengamankan para remaja itu tepat, lantaran tradisi tawur sarung di sejumlah tempat di masa Ramadan kerap berujung kerusuhan,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (11/4/2022).

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

AKBP Wahyu menjelaskan empat ABG tersebut diamankan saat Polsek Grogol melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Saat diamankan, empat ABG tersebut bersiap akan melakukan perang sarung.

Mereka dibawa ke Mapolsek Grogol untuk didata dan mendapatkan pembinaan.

“Didata namanya dan diberikan imbauan maupun penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal. Empat ABG tersebut masih berstatus sebagai pelajar,” jelas Kapolres.

“Selain itu, sebelum diserahkan kepada orang tuanya, mereka juga diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan apabila mengulangi lagi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perang sarung.

Dia meminta masyarakat jika melihat ada anak muda yang sedang perang sarung di jalan raya, untuk segera melapor ke Polres Sukoharjo maupun polsek terdekat.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak,” tegasnya. Wardoyo