Beranda Daerah Karanganyar Heboh, Tak Terima Ditelanjangi dan Diarak, 2 Karyawan Pabrik Triplek di Karanganyar Mengadu ke...

Heboh, Tak Terima Ditelanjangi dan Diarak, 2 Karyawan Pabrik Triplek di Karanganyar Mengadu ke Polisi

ilustrasi unjuk rasa / pixabay

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua karyawan pabrik triplek PT PPI di Gayam Dompo, Karanganyar Kota yakni Kardi (41) warga Mojogedang dan Eko (40) warga setempat mengadu pada polisi setelah dilecehkan oleh pihak perusahaan.

Pelecehan  terjadi dipicu saat kedua karyawan tersebut ketahuan merokok saat bekerja,  selanjutnya kedua karyawan itu disuruh telanjang hanya mengenakan celana dalam saja dan diarak berjalan keliling di dalam halaman pabrik, Selasa (5/4/2022).

Tak pelak,  selang satu jam kemudian kabar pelecehan tersebut mencuat keluar hingga keluarga korban Kardi mengetahui dan mendatangi perusahaan tersebut.

Sejurus kemudian, pada malam itu juga sekitar pukul 00.00 WIB teman-teman Kardi yang juga anggota perguruan silat mendatangi pabrik karena tidak terima temannya dilecehkan.

“Iya benar saya sebagai adik kandung Kardi pada malam itu juga datang ke perusahaan menanyakan kasus tersebut kepada perusahaan yang dalam hal ini ditemui Kabag Outsourching namun justru kami sempat bersitegang,” ungkap Ngadino, adik kandung Kardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (18/4/2022).

Menurut Ngadino karena pada malam itu tidak ada penyelesaian akhirnya dia  dan seluruh teman anggota silat menemui polisi dari Polres Karanganyar yang saat itu juga berada di lokasi guna melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Selanjutnya korban dan perwakilan perusahaan bertemu di Polsek Karanganyar Kota  melaporkan kasus tersebut diikuti para anggota perguruan silat.

“Saat itu juga masalah dilaporkan ke polisi dan sebagai awam saya melihat kasus tersebut juga diproses,” tandas Ngadino.

Kini setelah 10 hari kasus tersebut berlalu,  pihak keluarga dan anggota perguruan silat serta warga kampung disekitar pabrik mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Saya memantau dan dari informasi yang saya dengar perusahaan juga dimintai keterangan oleh polisi bahkan informasinya  Kabag Outsourching juga disuruh absen di kantor polisi,” ujarnya.

Sementara itu saat dihubungi melalui pesan What Apps, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein meminta JOGLOSEMARNEWS.COM menghubungi  Humas Polres Karanganyar.

“Ke humas saja,  bagian publikasi,” jawab Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein melalui pesan WA.

Terpisah,  Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo membenarkan adanya surat masuk kepada Ketua DPRD beserta pimpinan DPRD perihal permintaan audiensi dari masyarakat Desa Gayam Dompo terkait kasus adanya dua warga yang ditelanjangi gegara ketahuan merokok.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Iya saya sudah menerima surat permohonan audiensi itu dan sudah saya disposisikan kepada Komisi D DPRD Karanganyar selaku leading sektornya,” ungkap Bagus Selo saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM dari DPP PDIP di Jakarta. Beni Indra