Beranda Daerah Sukoharjo Riwayat Karaoke Aloha Terancam Tamat, Kapolres Sukoharjo Lontarkan Pernyataan Tegas Soal Izin...

Riwayat Karaoke Aloha Terancam Tamat, Kapolres Sukoharjo Lontarkan Pernyataan Tegas Soal Izin dan Pelanggaran Tata Ruang!

Puluhan warga tampak menggerudug tempat hiburan Aloha di Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo / Foto: Beni Indra

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Riwayat karaoke dan tempat hiburan malam Aloha di Jalan Lawu, Desa Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo, makin terancam.

Setelah didemo puluhan warga yang mendesak ditutup, Polres setempat juga mendesak Pemkab untuk segera meninjau ulang terkait perizinan Aloha.

Keberadaan Aloha juga dinilai melanggar lokasi peruntukkan dan tata ruang. Pasalnya, sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa tempat hiburan di Kabupaten Sukoharjo dipusatkan di kawasan Solobaru guna meminamilisir resistensi sosial.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, izin yang dikantongi Aloha selama ini diketahui diproses oleh manajemen secara online melalui One Stop Service (OSS) langsung ke pusat.

Artinya, pihak Pemkab Sukoharjo tidak terlibat proses pemberian izin tersebut. Padahal di Kabupaten Sukoharjo sudah diatur zona tersendiri untuk tempat hiburan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar meninjau kembali terkait perizinan aloha tersebut sebab pengaturan tata ruang untuk hiburan di Kabupaten Sukoharjo sudah jelas yakni dipusatkan di Solobaru,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (8/5/2022).

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Menurut Kapolres, dengan sudah diatur zona tempat hiburan dipusatkan di Solobaru, artinya Forkompimda sudah menyadari untuk meminimalisasi konflik.

Dengan demikian, sudah semestinya semua pihak menaati dan menyesuaikan diri.

Jika ada tempat hiburan nekat beroperasi diluar ketentuan yang sudah diatur bersama tentu akan sangat berpotensi menimbulkan polemik. Apalagi jika berada di lokasi desa.

“Pertimbangan kami adalah faktor Kamtibmas sehingga kami meminta Pemkab Sukoharjo mengajukan permohonan peninjauan kembali perizinan Aloha tersebut ke pusat,” tandas Kapolres.

Pernyataan Kapolres dilontarkan menyusul aksi puluhan warga Triyagan yang menggeruduk Aloha Sabtu (7/5/2022) malam.

Mereka mendesak pemerintah menutup paksa tempat hiburan malam itu lantaran dinilai menjadi sumber maksiat dan berdampak buruk terhadap lingkungan setempat.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Puluhan aparat terpaksa disiagakan baik dari Polres, Brimob, Kodim dan jajaran terkait untuk mengantisipasi dan mengamankan jalannya aksi. (Wardoyo/Beni Indra)