PAPUA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video aksi arogansi oknum polisi beredar dan viral di media sosial. Dalam video itu, menunjukkan aksi kejam seorang polisi dengan jemawa menghajar tukang pentol hanya gara-gara mau beli Rp 20.000 tak segera dilayani.
Aksi kekerasan oknum polisi itu disebut dilakukan kepada seorang pedagang pentol bernama Taman. Korban diketahui berjualan pentol mangkal di depan SMA Negeri 1 Mimika, Papua.
Peristiwa yang terjadi pada sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua.
Dalam video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kondisi pedagang pentol yang lebam dan memar wajarnya akibat dipukul sang polisi.
Yang membuat haru, meski dihajar polisi, pedagang malang itu tetap diam dan tetap melanjutkan berjualan sambil menahan sakit.
Kejadian bermula ketika si penjual pentol itu tengah menyapa dan berbincang dengan seorang pria yang baru turun dari sebuah mobil minibus.
Pria itu turun di depan lokasi tempat korban berjualan. Kemudian seorang pria dari dalam mobil tersebut yang dikenal berprofesi sebagai polisi mendadak keluar dengan wajah memerah dan menghampiri pedagang pentol.
Oknum polisi tersebut kemudian meminta kedua pria memasuki mobil. Setelah itu ia mendadak berbalik ke arah pedagang dan langsung menghajar pedagang pentol.
Kasus itu langsung menuai reaksi dari anggota Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu ( KKJB ) di Kabupaten Mimika. Salah satu anggota KKJB, Nurhadi menyampaikan dari keterangan korban, oknum aparat itu marah dan memukulnya karena tak kunjung dilayani.
Pelaku merasa kecewa saat ia memesan pentol seharga Rp 20.000 namun tak segera dibuatkan. Padahal saat itu, korban tengah sibuk membuatkan pesanan siswa yang sudah antri terlebih dahulu.
Taman mengaku sebenarnya telah meminta pelaku untuk bersabar menunggu. Namun rupanya pelaku tetap tak terima diminta antri. Kemudian langsung turun dan melayangkan pukulan ke arah korban.
Akibat insiden ini korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan, pecah bagian bibir atas, dan memar di bagian leher.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gede Era Adhinata langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada Keluarga Besar Jawa Bersatu (KKJB).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol.
Menurut Kapolres pelaku telah diamankan dan akan diproses secara hukum. JSnews