Beranda Umum Nasional Juragan Sawit Ibrahim Dirampok 5 Orang. Pelaku Mengaku Polisi dan Langsung Ditangkap,...

Juragan Sawit Ibrahim Dirampok 5 Orang. Pelaku Mengaku Polisi dan Langsung Ditangkap, Ini Wajahnya!

Para pelaku perampokan juragan sawit di Rohil yang dibekuk polisi. Foto/Humas Polri

PEKANBARU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi membekuk lima orang pelaku perampokan seorang juragan sawit atau toke sawit di Bangko Rokan Hilir.

Ironisnya, para pelaku mengaku anggota polisi dalam beraksi. Pelaku ditangkap sesaat usai melakukan aksi perampokan terhadap toke sawit, di Jalan H Anas Maamun, Simpang Spa Kepenuhan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/5/2022) lalu.

Penangkapan lima pelaku perampokan itu juga dibackup Tim Jatanras Polda Riau. Kelima perampok yang diringkus masing-masing berinisial TSM (53) asal Labuhan Batu Sumut dan, SM (39) asal Siak, MH (39) Padang Lawas, JE (28) asal Siak dan Ab (35) asal Bengkalis.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, dihubungi melalui Kasatreskrim AKP Eru Alsepa SIK MH menjelaskan korban adalah Ibrahim S (60) warga UPT Rokan N.12 Kepenuhan Sei Menasib Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rohil, untuk proses lebih lanjut,” kata Eru dilansir Humas Polri, Senin (23/5/2022).

Sebelum ditangkap, awalnya korban bernama Ibrahim datang melapor ke Mapolres Rohil.

Baca Juga :  Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD, PDIP Usulkan Perbaikan Momral Politikus

Dalam laporannya, korban mengatakan, perampokan terjadi Senin (9/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu, korban bersama temannya Izrwansyah dalam perjalanan pulang usai mengantarkan buah kelapa sawit ke Ram Binsar ke Balam Km 2 dan membawa hasil Rp 13 juta.

Sepulang mengantarkan sawit, di tengah jalan persisnya di Jalan Annas Maamun Simpang SPA, mobil korban dicegat kelima pelaku menggunakan mobil warna hitam.

Setelah mobil berhenti, tiba-tiba datang salah satu memaksa korban dan saksi keluar dari mobil dan mengatakan ’kami polisi keluar kalian’’.

Dalam kondisi ketakutan, kedua korban yang sudah turun dari mobil langsung ditodong sebilah pisau oleh pelaku, seraya mengatakan, ‘’diam kau, diam kau, melawan ku tembak kepala kau”.

Melihat keduanya tidak memberikan perlawanan, para pelaku menutup mulut dan mata korban, serta mengikat tangan korban.

Kemudian, untuk menghilangkan jejak kejahatannya para pelaku menurunkan korban di daerah Duri 13 Mandau, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dan membawa kabur mobil milik korban.

Baca Juga :  Pilkada Bakal Dikembalikan ke DPRD, Eks Komisioner KPU: Transaksi Makin Tertutup dan Leluasa

Dalam kondisi sepi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan sampai terlepas. Setelah itu segera meminta pertolongan masyarakat setempat.

Didampingi saksi, korban lantas membuat laporan resmi ke Mapolres Rohil. Untuk mengungkap siapa pelakunya, Eru mengatakan, langsung membentuk tim gabungan dan melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Riau.

“Awal pengungkapan dilakukan pada Kamis (12/5/2022) kemarin,” tandasnya. Wardoyo