JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Beredar Spanduk Bertuliskan Suparman Maling Uang Negara dan Sok Pahlawan. Ada yang Langsung Gerah dan Lapor Polisi

Sejumlah warga Rohul saat melapor ke Polres setempat. Foto/Humas Polri
   

PEKANBARU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di Rokan hulu Riau digegerkan dengan munculnya spanduk bernuansa ujaran kebencian.

Spanduk itu bertuliskan ” Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul”. Spanduk itu terpampang di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Tak terima dengan beredarnya spanduk yang berisi provokatif dan meresahkan itu, sejumlah orang yang mengatasnamakan Konco Parman akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

Koordinator Konco Parman, Jaki Daisa STP bersama sejumlah pemuda lainnya secara resmi melaporkan pihak yang memasang spanduk yang terkesan mengandung ujaran kebencian itu ke Polres Rohul, Selasa (17/5/2022) lalu.

Jaki Daisa mengatakan kedatangan Konco Parman ke Polres Rohul guna melaporkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang telah tersebar di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu. Munculnya spanduk itu sempat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

“Kami datang ke Polres ini untuk melaporkan atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan spanduk-spanduk yang beredar, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Jeki itu seperti dilansir Humas Polri.

Dia mengatakan bahwa Spanduk ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada Suparman, mantan Bupati Rokan Hulu. Yang bersangkutan merupakan salah seorang tokoh kebanggaan masyarakat Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Suluk itu.

“Tentu ini merupakan salah satu pembusukan yang tidak baik dan memiliki sifat politik yang tidak baik,” tambah Jeki.

Diakui Jeki, beredarnya spanduk bertuliskan “Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul” itu pasca Mantan Bupati Rokan Hulu itu ikut andil dalam membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dalam mendapatkan hak nya di PT Hutahaean.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

“Setelah beliau (Suparman) membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dengan PT Hutahaean untuk memperjuangkan kembali hak-hak mereka (Masyakarat), setelah itupun spanduk-spanduk ini mulai bermunculan,” kata Jeki.

Masih terkait isi laporan yang diajukan Konco Parman di Polres Rokan Hulu, Jeki mengatakan, bahwa Konco Parman meminta dan mendesak Polres Rokan Hulu untuk menangkap oknum yang telah membuat spanduk-spanduk ujaran kebencian terhadap Suparman.

Sebab hal itu telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Apabila sudah tertangkap, selanjutnya kami serahkan kepada bapak Kapolres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com