Beranda Umum Nasional Jemaah Haji Bakal Diberi Uang Saku Rp 5,8 Juta

Jemaah Haji Bakal Diberi Uang Saku Rp 5,8 Juta

Ilustrasi kabah. Foto: pixabay.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para jemaah haji, dikabarkan bakal mendapatkan uang saku sekitar  1.500 riyal atau setara Rp 5,8 juta yang akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk kepentingan tersebut, BPKH telah menyiapkan uang tunai sebesar 139.237.500 riyal atau sekitar 542 miliar rupiah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BRI).

Menanggapi hal tersebut, BPKH yang diwakili Deputi Perwakilan Sekretariat Badan dan Kepala Departemen Bisnis Internasional Benefit Emir Rio Krishna dan Woro Wuryandari menandatangani berita acara serah terima pekerjaan penyediaan uang kertas Riyal Arab Saudi untuk biaya hidup rutin.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyaksikan jemaah haji di gedung BRI pusat sejak Rabu (25/5/2022).

“Mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan haji di bidang pengadaan keuangan telah menjadi misi utama BPKH. BPKH juga mengucapkan terima kasih kepada BRI sebagai bank nasional yang telah mendukung kelancaran acara ini,” anggota Komite Eksekutif Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawira mengutip laman bpkh.go.id, Senin (5/5/2022).

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

 Uang saku tersebut, nantinya akan dibagikan kepada 100.051 orang. Terdiri dari 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus.

Namun, uang jajan baru akan dibagikan saat jemaah haji masuk asrama yang dijadwalkan 3 Juni mendatang. Keesokan harinya, 4 Juni 2022, rombongan pertama jemaah haji Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci.

Dikutip dari Liputan6, Asep menjelaskan bahwa uang saku yang dialokasikan untuk jemaah akan sangat berguna selama proses haji selanjutnya.

Mengingat banyaknya jemaah haji dari seluruh dunia yang datang untuk beribadah, ditambah dengan tingkat mobilisasi yang tinggi dari Arab Saudi, uang tersebut bisa digunakan dalam keadaan darurat. Hal ini disiapkan BPKH untuk memudahkan dan memperlancar proses haji bagi seluruh jemaah. Yusuf Banu Falaqi