Beranda Daerah Solo Dua CPNS Asal Solo Mengundurkan Diri. Tapi Tidak Kena Sanksi, Ini Alasannya

Dua CPNS Asal Solo Mengundurkan Diri. Tapi Tidak Kena Sanksi, Ini Alasannya

CPNS Kota Solo saat mengikuti pembekalan. Foto Ilustrasi. Dok

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —-Ada dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Kota Solo yang diketahui mengundurkan diri sebelum diberikan Surat Keputusan (SK) atau sebelum dilakukan pengangkatan.

Kedua orang CPNS tersebut berasal dari tenaga kesehatan yaitu dokter gigi dan psikolog klinis. “Ada 2 orang mundur, prinsipnya gak sesuai ekpektasinya atau alasan apa saya gak tau, mungkin (gaji). Dia mundur pasca pengumuman sebelum pengangkatan,” terang Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno, ditemui Rabu, (1/6/2022).

Atas mundurnya 2 CPNS tersebut, Pemerintah Kota Solo saat ini berhak menggantikan calon penggantinya. Kemudian karena CPNS tersebut mundur sebelum diberikan SK, maka tidak masuk pada pemberian sanksi.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir, Respati-Astrid Apresiasi Antusiasme Seluruh Pendukung dan Parpol Pengusung
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno. Foto:JSNews/Ando

 

“Kalau yang dikatakan BKN kena sanksi itu kalau di SK terus mundur, itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih ada proses pemberkasan nah itu dia menyatakan mundur. Saya boleh mengajukan pengganti, makanya saya dapat ganti 2,” jelas Dwi Ariyatno .

Dwi mengatakan pada tahun 2021 sendiri Pemkot Solo menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS ini maka tinggal 118 orang .

Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencarikan pengganti. Penggantinyapun, lanjut Dwi, diambilkan sesuai dengan nomor urut atas. “Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas,” pungkasnya. (Ando)