Beranda Daerah Sragen Ramai Jadi Sorotan, Ini Deretan Pejabat Pemkab Sragen hingga Petinggi TNI Polri...

Ramai Jadi Sorotan, Ini Deretan Pejabat Pemkab Sragen hingga Petinggi TNI Polri yang Tertipu Investasi hingga Miliaran Rupiah!

Ilustrasi orang kaya banyak uang. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya kasus dugaan penipuan berkedok investasi spare part mesin industri di Sragen dengan korban puluhan pejabat Pemkab hingga petinggi TNI Polri di beberapa wilayah, kini ramai menjadi perbincangan.

Tak hanya kerugian yang mencapai miliaran rupiah, para korban yang mayoritas berasal dari kalangan pejabat, petinggi aparat hingga pengusaha tajir itu juga ramai jadi sorotan.

Banyak yang tak menyangka, sekelas pejabat teras di pemerintahan, pengusaha sukses hingga petinggi TNI Polri bisa terpedaya tawaran keuntungan berlipat berkedok investasi yang digawangi pengusaha bengkel berinisial IS (55) asal Sragen Kota itu.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dari sejumlah sumber, diperkirakan ada puluhan pejabat hingga pengusaha kondang menjadi korban dari praktik investasi berujung tipu-tipu tersebut.

Salah satu korban yang juga pengusaha tajir di Sragen, R, menyampaikan sepengetahuannya untuk kalangan pejabat teras di Pemkab Sragen, ada beberapa yang jadi korban.

Yang paling besar, pejabat itu menyetor investasi sebesar Rp 750 juta ke pelaku. Kemudian ada satu mantan pejabat teras di Sragen yang juga menyetor hampir Rp 500 juta.

Lantas, ada anggota DPRD aktif yang masuk daftar pemodal dengan investasi sekitar Rp 400 juta.

Di belakang mereka, ada sejumlah mantan petinggi TNI Polri yang pernah bertugas di Sragen dalam kurun 2013 hingga 2016 dan ikut jadi korban.

Mereka saat ini ada yang sudah pindah tugas dan naik pangkat serta jabatan. Ada pula yang sudah purna alias pensiun.

Di antaranya, ada 4 mantan petinggi TNI yang ikut investasi antara Rp 250 juta sampai Rp 500 juta.

Ilustrasi polisi.

Lantas ada mantan petinggi TNI di Klaten, Sukoharjo dan Salatiga yang dikabarkan juga ikut investasi di angka ratusan juta sampai Rp 1 miliar.

Di deretan mantan petinggi Polri, juga ada mantan pimpinan di Sragen yang ikut berinves antara ratusan juta hingga tertinggi Rp 2 miliar.

“Yang kasihan, ada mantan petinggi sekarang sudah purna. Sempat tugas di Polda Jateng, beliau sampai rela sertifikat rumahnya diagunkan nyari pinjaman Rp 2 miliar untuk dimasukkan investasi itu. Beberapa kali pernah nagih bareng saya, sampai jengkel juga dan sempat marah-marah karena merasa tertipu juga,” ungkap R.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Selain itu, ia mengungkap korban dari kalangan pengusaha juga banyak. Selain dirinya yang kena Rp 3,7 miliar, ada beberapa pengusaha di Sragen yang juga masuk daftar penyetor modal.

Di antaranya salah satu pengusaha dealer berinisial S yang ikut menyetor Rp 200 juta, kemudian beberapa pengusaha juga kena di kisaran Rp 200 sampai Rp 500 juta.

Data itu baru yang ia ketahui dan jelas sering bertemu saat menagih ke pelaku. Namun di luar itu, ia meyakini masih banyak yang juga kena lantaran antara satu korban dengan korban lainnya biasanya saling mengajak.

“Yang paling besar salah satu tokoh di Masaran, setor sampai Rp 7 miliar. Padahal sebagian itu dari hasil minjam ke temannya sesama pengusaha juga,” imbuh P, salah satu korban dari kalangan pejabat.

Sering Kumpul Bareng

Baik R dan P sama-sama menyampaikan bahwa mayoritas korban kepincut untuk ikut investasi karena hampir semua sering bertemu dan kumpul bareng dengan pelaku.

Hubungan dekat dan sudah saling kenal membuat para korban sama sekali tak terbersit curiga.

Biasanya pelaku sering ngumpul bareng komunitas pejabat, pengusaha serta petinggi TNI Polri untuk wedangan di salah satu tempat di Sragen Kota.

Sementara dalam perkembangannya, dari investasi ratusan juta hingga miliaran yang sudah disetor, sebagian besar baru menerima bagi hasil tak lebih dari 3 kali.

Sisanya bagi hasil macet sedangkan modal pokok mbulet belum terbayar. Padahal saat awal menawarkan, pelaku menjanjikan kerjasama investasi dengan bagi hasil keutungan antara 5 sampai 15 persen per bulan dari modal yang disetor.

“Awalnya saya juga nggak tertarik. Tapi akhirnya ikut karena yang gabung sebagian besar orang-orang hebat semua dan saya kebetulan kenal. Bahkan mereka juga ikut ngajak gabung. Siapa yang nyangka kalau kemudian jadi begini (macet dan tak terbayar),” urai R.

R juga menyebut sebenarnya sudah ada satu korban dengan kerugian miliaran yang mengadu ke Polres Sragen sekitar 2 tahun lalu.

Namun kala itu dimungkinkan belum naik ke laporan karena masih berharap pelaku bisa bertanggungjawab melunasi pembayaran.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Akan tetapi ketika dalam kurun dua tahun tidak kunjung ada itikad baik membayar, akhirnya ada korban lagi yang melapor beberapa waktu lalu ke Polres.

Dengan sudah ada laporan ke Polres, menurutnya para korban sebenarnya masih berharap pelaku beritikad baik mengembalikan modal milik korban.

Namun jika sekiranya harapan itu tidak bisa dipenuhi, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya melalui proses hukum.

“Saya bukti transfer dan rinciannya ada. Korban yang melapor Polres itu malah lengkap ada surat perjanjian, kesepakatan kerjasama dan bukti penyerahan uang modal. Makanya harapan kami polisi segera bertindak mengusut kasus ini biar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara, dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan memang ada aduan dari salah satu pejabat teras di Sragen soal kasus dugaan penipuan investasi itu.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Minggu (21/5/2022). Foto/Wardoyo

Menurutnya saat ini kasus itu masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan keterangan serta alat bukti.

Kapolres menyebut penanganan kasus itu memang butuh kecermatan dan kehati-hatian. Sebab harus dipastikan lebih dulu apakah kasus itu lebih kuat mengarah pada tindak pidana atau perdata.

“Masih kita dalami. Perkembangan penanganan juga selalu kami sampaikan melalui SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan). Kalau aduannya kami terima dari salah satu korban. Kalau infonya banyak korban sampai petinggi TNI Polri, kami malah belum tahu. Ini masih kita tangani tapi kan harus hati-hati,” tandasnya. Wardoyo