Beranda Umum Nasional Akhirnya Ferdy Sambo Keluar, Sebut Sudah 4 Kali Diperiksa. Ini Pernyataannya Soal...

Akhirnya Ferdy Sambo Keluar, Sebut Sudah 4 Kali Diperiksa. Ini Pernyataannya Soal Kematian Ajudannya!

Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, akhirnya menampakkan diri, Kamis (4/8/2022).

Sambo mengatakan dirinya telah 4 kali diperiksa penyidik dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu diungkapkan saat dia mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Ia memenuhi pemanggilan Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan.

Sambo mengatakan sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya ke penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya, kemudiaan keempat di Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.55 WIB mengenakan seragam dan dikawal sejumlah personel Propam berbaret biru.

Berbicara kepada awak media, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus yang melibatkannya.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

“Saya memohon maaf kepada insitusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun ia tidak mengenyampingkan perlakuan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dan keluarganya.

“Saya minta pihak dan masyarakat bersabar tidak memberikan asumsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa yang terjadi di rumah saya,” katanya.

Bareskrim Polri menetapkan Baradha E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (nonaktif).

Bharada E ditetapkan tersangka pada konferensi pers Rabu (3/8/2022) malam. Bharada E dijerat pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Wardoyo/Tempo.co)