Beranda Daerah Wonogiri Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Wonogiri, Lanjut Kerja Atau Ada Pemutusan Kerja?

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Wonogiri, Lanjut Kerja Atau Ada Pemutusan Kerja?

Tenaga kontrak
Audiensi tenaga kontrak Wonogiri dengan Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagaimana diketahui, tenaga honorer akan dihapuskan pada 2023 mendatang oleh KemenPANRB. Lantas bagaimana nasib tenaga honorer Wonogiri, lanjut kerja atau ada pemutusan kerja?

Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Terkait hal itu, perwakilan tenaga kontrak Wonogiri dan PPPK beraudiensi dengan Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (5/9/2022).

Dalam audiensi itu para tenaga kontrak mempercayakan nasib mereka kepada Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Mereka percaya Bupati telah menyiapkan rencana matang dan tidak akan menyia-nyiakan keberadaan mereka.

“Kami prinsipnya borong kepada Pak Bupati, intinya kami tetap komitmen sejalan dengan Pemkab Wonogiri,” ungkap Hari Siswanto petugas IB (inseminasi buatan) swadaya yang merupakan tenaga kontrak di Dislapernak Wonogiri.

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN UNS Tanam 200 Pohon Tabebuya untuk Hijaukan Desa Conto

Menanggapi hal itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara kolosal terhadap para tenaga kontrak. Para tenaga kontrak tetap akan digunakan di lingkungan Pemkab Wonogiri.

“Saya tegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara kolosal,” tandas Bupati Jekek.

Pihaknya bersama DPRD, Sekda, dan BKD tengah merumuskan hal yang tepat terkait masa depan para tenaga kontrak. Untuk status mereka nantinya akan dikaji lebih lanjut.

“Salah satu opsi adalah outsourcing,” tegas Bupati.

Pihaknya lantas meminta para tenaga kontrak terus dan tetap bekerja. Soal kelanjutan pekerjaan serahkan dan percayakan kepada pemerintah.

Pernyataan Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mendapat respon positif Ketua Paguyuban Tenaga Kontrak (Pataka) Wonogiri Saeful Bahri. Dia mengatakan sudah plong dengan penjelasan Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek dan percaya Bupati tidak akan mblenjani janji.

Baca Juga :  Menakar Waktu dan Beban Kerja Pemungutan plus Penghitungan Suara Pilkada Wonogiri 2024

“Kami sudah plong karena sudah ada kejelasan dari Pak Bupati. Kami percaya beliau tidak akan menyia-nyiakan kami,” tutur Saeful Bahri.

Dia membeberkan ada sekitar 3.000 lebih tenaga kontrak non ASN di Wonogiri. Saat ini tengah berlangsung pendataan dan pemetaan. Mereka ada yang mengabdi sejak 2005, 2006, dan seterusnya. Aris Arianto