Beranda Umum Nasional Kabar Buruk, Pemerintah Bakal Stop Penjualan Motor dan Mobil Berbahan Bakar Bensin

Kabar Buruk, Pemerintah Bakal Stop Penjualan Motor dan Mobil Berbahan Bakar Bensin

Ilustrasi deretan mobil mewah. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usai menaikkan harga 3 jenis BBM, pemerintah kembali mewacanakan kebijakan baru. Yakni penghentian penjualan kendaraan bermotor yang berbahan bakar bensin.

Tingginya konsumsi BBM berkategori bensin akibat banyaknya kendaraan berbahan bakar itu menjadi alasan wacana tersebut digulirkan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagramnya, Senin (12/9/2022).

Luhur mengungkapkan bahwa banyaknya pengguna kendaraan bermotor di Indonesia membuat kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Oleh sebab itu pemerintah telah menyiapkan strategi untuk bisa meredam penggunaannya.

Salah satu langkah yang Luhut sebutkan adalah dengan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Selain itu pemerintah juga akan membuat regulasi untuk membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil agar proses elektrifikasi di Tanah Air bisa dipercepat.

“Saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan,” tulis Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Tempo.co, Senin (12/9//2022).

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

Luhut menyampaikan peralihan elektrifikasi itu dianggap bisa mengurangi ketergantungan pemakaian BBM bersubsidi.

Selain itu kebijakan itu juga diyakini akan mengurangi emisi CO2 yang ditargetkan turun 40 juta ton pada 2030.

Luhut juga mengatakan bahwa saat ini tantangan dari elektrifikasi di Indonesia adalah harga yang masih mahal dan juga pilihannya terbatas.

“Untuk itu pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan EV roda dua dan roda empat. Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan untuk menghentikan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil mulai 2040. Di mana bakal diberlakukan penghentian penjualan sepeda motor, mobil bensin dan mobil diesel mulai 2050.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Hal tersebut tercantum dalam road map Indonesia menuju net zero emission (NZE) untuk periode 2021-2060.

www.tempo.co