SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) tengah menguji coba pembatasan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite maksimal 120 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Uji coba yang telah dilaksanakan sejak 1 September 2022 itu dinilai tak masalah bagi pemilik kendaraan roda empat seperti taksi online maupun pemilik mobil pribadi.
Akan tetapi, bagi pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pembatasan pembelian BBM solar subsidi yang di sebagian SPBU dibatasi hanya Rp 200.000 sekali pembelian, menghadirkan kesulitan tersendiri.
“Kami agak susah karena setiap SPBU kami hanya dibatasi boleh beli maksimal Rp 200.000. Padahal untuk trip ke Jakarta, setidaknya butuh solar hampir Rp 1 juta. Terpaksa harus ngecer beli dari SPBU ke SPBU. Ini menyita waktu kami, belum lagi kalau SPBU kehabisan stok, makin susah lagi,” ujar Toni, salah satu pengemudi Bus AKAP jurusan Wonogiri-Jakarta, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/9/2022).
Berbeda, para pengemudi roda empat, termasuk pengemudi taksi online, mengaku tak masalah dengan pembatasan pembelian maksimal 120 liter perhari untuk jenis Pertalite.
Sebab mobil yang mereka gunakan tak sampai mengisi pertalite setiap harinya sebanyak 120 liter per hari.
Rahmat, misalnya, pengemudi taksi online yang sudah satu setengah tahun beroperasi mengatakan untuk orderan hariannya tak sampai mengisi BBM sebanyak itu per hari nya.
Maksimal, untuk orderan dalam kota hanya sekitar 20 liter per hari.
“Kalau orderan di luar kota bisa lebih dari itu sih, tapi enggak sampai 120 liter lah, jadi enggak berpengaruh. Tapi tergantung jenis mobilnya juga ya kan ada yang boros ada yang irit,” katanya dikutip Tempo.co.
Senada dengan Annisa, pengemudi kendaraan merek Toyota Rush. Pembatasan ini katanya tidak berpengaruh banyak karena dia juga tidak rutin mengendarai mobil setiap harinya, sehingga pengisian bensin juga tak sampai 120 liter per hari.
“Itu mah gede banget ya, kalau dirupiahin berarti Rp 1,2 juta ya per hari. Paling saya ngisi Rp 200 ribu lah kalau buat menuhin tangki. Tapi itu juga gak dipakai setiap hari,” ujar dia.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan untuk uji coba sistem dan infrastruktur. Tapi belum menjadi bagian resmi ketentuan pembatasan.
Adapun pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ini masih menunggu ketentuan resmi yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Pembatasan penyaluran nantinya memanfaatkan aplikasi MyPertamina. (Wardoyo/Tempo.co)