Beranda Info Pakar: Hati-hati, Jejak Digital Dapat Digunakan Secara Negatif oleh Pihak Lain

Pakar: Hati-hati, Jejak Digital Dapat Digunakan Secara Negatif oleh Pihak Lain

ilustrasi jejak digital / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setiap aktitas seseorang di dunia maya, sudah tentu bakal meninggalkan jejak-jejak digital, yang dapat dengan mudah diteluri dan dipanggil oleh orang lain dengan kata kunci tertentu.

Jejak digital tidak akan menjadi masalah, sepanjang bersifat positif. Namun akan menjadi problem ketika jejak digital itu “diserobot” oran dan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya negatif dan merugikan.

Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Jepelidi), Novi Kurnia mengingatkan,  bahwa rekam jejak digital sebaiknya dibangun dengan selalu etis bermedia digital.

“Pastikan untuk selalu berpikir mendalam tentang apa dan bagaimana meninggalkan jejak digital yang cenderung abadi,” ujarnya dalam  webinar ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk komunitas digital wilayah Bali-Nusa Tenggara Barat

Menurut Novi, terdapat dua jenis jejak digital, yakni aktif dan pasif. Jejak digital aktif merupakan data atau informasi yang sengaja diunggah pengguna ke dunia maya. Sedangkan jejak digital pasif merupakan data yang “ditinggalkan” tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kesengsem Soto Khas Solo, Cocok Rasanya dan Paten

“Contoh jejak digital aktif, di antaranya kicauan di Twitter, status di Facebook, foto atau video postingan Instagram dan video YouTube. Sedangkan jejak digital pasif, misalnya server menyimpan alamat IP, lokasi, dan search history,” papar Novi yang juga merupakan pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi UGM Yogyakarta.

Novi menyebut jejak digital mudah dibagikan dengan cepat, berisiko dimanfaatkan secara negatif, dan bersifat abadi.

“Artinya, cenderung tidak bisa dihilangkan karena bisa didokumentasikan dan dipanggil kembali. Selain itu, jejak digital dapat berubah dalam bentuk lain, misal dari foto menjadi video atau sebaliknya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Novi juga memaparkan beberapa langkah dalam menjaga jejak digital, di antaranya memproteksi data pribadi diri dan orang lain, pastikan hak cipta orang atau pihak lain, pahami fitur-fitur platform digital, regulasi terkait berbagi informasi dan ruang digital, pertimbangkan akurasi, dan manfaat sebelum mengunggah sesuatu.

Baca Juga :  Pengemudi Angkutan Barang Dinilai Butuh Penguasaan Mitigasi

www.tempo.co