JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Desa Hadiluwih Buka Lowongan 6 Perangkat Desa, 47 Pendaftar Bersaing

Prosesi penilaian dedikasi dan prestasi pengisian penjaringan penyaringan perangkat desa di Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen, Senin (31/10/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 47 peserta mengikuti seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

Mereka bersaing untuk mengisi 6 lowongan perangkat desa yang sudah hampir 2 tahun lebih mengalami kekosongan.

Enam lowongan perangkat desa yang dibuka itu masing-masing Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , tahapan sudah memasuki penilaian dedikasi dan prestasi pada Senin (31/10/2022).

Seluruh peserta hadir dalam tahapan tersebut di Balai Desa setempat.

Penilaian dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan Penyaringan yakni Sulistyo Wardoyo didampingi Wakil Ketua Suranto, Sekretaris Nanang Kosim, dan bendahara Sukarno.

Dari penyampaian panitia, pelaksanaan tahap ujian tertulis dan komputer akan dilakukan dengan menggandeng LPPM UGM Jogja pada hari ini, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya
Kades Hadiluwih, Kuswandi. Foto/Wardoyo

Ditemui di sela proses penilaian dedikasi dan prestasi, Kades Hadiluwih, Kuswandi menyampaikan penjaringan digelar lantaran kekosongan perangkat itu sudah berlangsung hampir 2 tahun.

“Memang sudah 2 tahun kosong, sebenarnya sudah kami ajukan ke Ibu Bupati tapi terkendala pandemi. Dan ada satu dari Kasi Kesra mutasi ke bayanan itu membutuhkan waktu 1 tahun dan baru bisa dilakukan di tahun 2022 ini,” paparnya.

Ia menyampaikan hingga Senin (31/10/2022), tahapan memasuki penilaian dedikasi dan prestasi. Jumlah pendaftar yang memenuhi syarat administrasi ada 47 orang.

Sementara, Camat Sumberlawang Indarto SP saat menyaksikan tahapan penilaian prestasi dedikasi menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses pengisian dan penjaringan perangkat di Hadiluwih.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas
Camat Indarto SP. Foto/Wardoyo

Ia menyebut sesuai aturan, bobot penilaian untuk uji kompetensi hanya 50 persen sedangkan yang lainnya 10 persen.

Khusus untuk penilaian prestasi terutama sertifikat kursus, ia mewanti-wanti untuk mempedomani aturan.

“Saya wanti-wanti harus benar-benar kursus, tidak hanya sekedar ada fisik sertifikat yang dinilai tapi benar-benar lembaga kursus juga harus terdaftar. Panitia juga saya wanti-wanti hal-hal yang krusial meskipun kecil juga harus diantisipasi. Makanya tadi juga saya sampaikan imbauan untuk sertifikat ini nambah nilainya kecil tapi risikonya besar. Makanya saya minta harus ditelusuri secara detail, pengujinya sah atau tidak,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com