JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 2000 buruh dari berbagai kelompok menyatakan siap turun ke jalan untuk menggelar demo besar-besaran pada Sabtu (10/12/2022) besok.
Demo yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional itu akan mengusung sejumlah penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak.
Di antaranya, menolak UU KUHP, menolak upah murah dan sebagainya. Ribuan buruh yang tergabung dalam sebelas serikat pekerja bersama serikat petani itu akan menggelar aksi di Istana Presiden Jakarta.
“Partai Buruh melihat Hari HAM sebagai momentum merawat ingatan kita kembali perihal berbagai macam kasus pelanggaran hak asasi yang ada di Indonesia yang hingga hari ini belum ada kejelasan atau belum tuntas,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh, Ilhamsyah, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (9/12/2022).
Ia menyampaikan aksi demo akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Aksi akan dilanjutkan dengan long march di depan Istana Negara.
Ilhamsyah menyampaikan aksi unjuk rasa itu diharapkan berjalan dengan damai. Para buruh berkeinginan suara-suara mereka didengarkan oleh Jokowi.
Sehingga kepala negara menyelesaikan komitmennya menuntaskan kasus-kasus HAM pada sisa waktu masa jabatannya.
“Aksi ini adalah bagian dari aksi propaganda sebagai upaya terus merawat ingatan agar kita tidak lupa dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM di negeri ini,” katanya.
Dalam demo tersebut, buruh akan mengusung sembilan isu tuntutan. Adapun kesembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Buruh menolak Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP)
2. Buruh menolak UU Cipta Kerja
3. Buruh menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan
4. Buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
5. Buruh menolak upah murah
6. Buruh menolak outsourcing
7. Buruh menuntut jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Buruh menutur pemberantasan korupsi
9. Buruh menuntut pemerintah mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.