Beranda Daerah Wonogiri Desa Slogoretno Kecamatan Jatipurno Wonogiri Deklarasi 5 Pilar STBM, ini Isinya

Desa Slogoretno Kecamatan Jatipurno Wonogiri Deklarasi 5 Pilar STBM, ini Isinya

Ilustrasi cuci tangan / tempo.co

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Desa Slogoretno Kecamatan Jatipurno Wonogiri melaksanakan deklarasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Deklarasi 5 pilar STBM digelar di balai pertemuan Desa Slogoretno Kecamatan Jatipurno Wonogiri, Senin (12/12/2022).

Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (13/12/2022) acara dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri Bahari, Kasi Kesling dan Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Wonogiri Sumarsosno Purwadi, Forkompincam Kecamatan Jatipurno, dan undangan lainnya.

Sebelum pelaksanaan deklarasi 5 pilar STBM, satu bulan sebelumnya diawali berbagai kegiatan. Di antaranya, kegiatan verifikasi awal terhadap 40 rumah tangga untuk menemukan permasalahan tentang 5 pilar STBM, setelah itu diadakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat melalui Musyawarah Masyarakat Desa Bidang Kesehatan.

Selanjutnya sosialisasi 5 pilar STBM kepada masyarakat melalui berbagai pertemuan warga dan berbagai forum. Sebagai rangkaian dari kegiatan Deklarasi STBM, pada hari yang sama sebelumnya diadakan kegiatan verifikasi ke sejumlah 141 rumah tangga atau 30 % dari jumlah 468 rumah tangga yang ada di Desa Slogoretno.

Dari hasil verifikasi tersebut diperoleh nilai hasil penerapan 5 pilar STBM di masyarakat Desa Slogoretno sebagai berikut :
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan sebesar 100 %
2. Penerapan Cuci Tangan Pakai Sabun sebesar 100 %
3. Cara memasak makanan dan minuman dengan benar sebesar 100 %
4. Pengolahan sampah rumah tangga sebesar 73 %
5. Pengelolaan air limbah keluarga sebesar 92 %

Baca Juga :  Daftar TPS Cabup Cawabup Wonogiri dalam Pilkada Wonogiri 2024

Dari hasil penilaian Tim Verifikasi tersebut Desa Slogoretno dinyatakan lulus dan layak untuk mengadakan Deklarasi 5 pilar STBM.

Dalam sambutannya Kepala Desa atau Kades Slogoretno Suparmanto, mengatakan bahwa Deklarasi 5 pilar STBM ini adalah merupakan salah satu referensi dari hasil Musyawarah Masyarakat Desa Bidang Kesehatan yang harus segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Desa Slogoretno yang bersih dan sehat.

Deklarasi ini merupakan titik awal untuk menciptakan budaya hidup bersih dan sehat dimasyarakat. Sebagai rencana tindak lanjut kegiatan ini akan dilaksankan beberapa program pemerintah desa diantaranya, edukasi secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk penanaman budaya hidup bersih dan sehat terhadap anak usia dini, pendirian Bank Sampah berbasis keluarga dan lingkungan, pembangunan TPS3R sebagai wadah dalam pengolahan sampah menjadi pupuk organik dan daur ulang untuk sampah non organik.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Libur Nasional, Rabu 27 November 2024 Tak Masuk Kerja

Kades Slogoretno Suparmanto berharap dengan adanya deklarasi ini bukan hanya sebuah seremonial saja tetapi bisa menciptakan budaya yang baik bagi masyarakat demi tercapainya kehidupan yang bersih dan sehat. Aris Arianto