KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Rencana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo ke Kabupaten Karanganyar mendekati final dan tinggal selangkah lagi.
Pasalnya, rundingan serius antara Bupati Karanganyar Juliyatmono MM dengan Kepala KemenkumHam Jawa Tengah, A Yuspahrudin sudah sepakat untuk dilakukan pemindahan.
Untuk itu hasil kesepakatan Bupati dengan Kemenkum HAM Jawa Tengah segera dilaporkan kepada Kementrian Hukum dan HAM perihal progres perundingan tersebut.
“Insya Alloh tinggal selangkah lagi menunggu jawaban KemenkumHam untuk segera memindahkan Rutan Kelas I A di Solo ke Karanganyar karena lahan sudah siap 3 Ha,” ungkap Bupati Juliyatmono MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Apalagi dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) sudah melakukan survei lokasi dan tempat tersebut dianggap representatif.
Adapun untuk lahan seluas 3 Ha tersebut berada di jalur Tegalgede-Matesih, Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar dan berstatus lahan hijau pertanian sehingga akan dimohonkan secara khusus kepada ATR/BPN menjadi lahan kuning karena untuk kepentingan negara.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com