JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tinggal Selangkah Lagi Pemindahan Rutan Solo ke Kabupaten Karanganyar  Direalisasikan

Bupati Karanganyar Juliyatmono / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A  yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo ke Kabupaten Karanganyar mendekati final dan tinggal selangkah lagi.

Pasalnya, rundingan serius antara Bupati Karanganyar Juliyatmono MM dengan Kepala KemenkumHam Jawa Tengah, A Yuspahrudin  sudah sepakat untuk dilakukan pemindahan.

Untuk itu hasil kesepakatan Bupati dengan Kemenkum HAM  Jawa Tengah segera dilaporkan kepada Kementrian Hukum dan HAM perihal progres perundingan tersebut.

Baca Juga :  Tradisi Padusan Jelang Ramadan, Kolam Renang Intanpari Karanganyar Dibanjiri 5.000 Pengunjung

“Insya Alloh tinggal selangkah lagi menunggu jawaban KemenkumHam untuk segera memindahkan Rutan Kelas I A di Solo ke Karanganyar karena lahan sudah siap 3 Ha,” ungkap Bupati Juliyatmono MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Apalagi dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) sudah  melakukan survei lokasi dan  tempat tersebut dianggap representatif.

Baca Juga :  UMUKA dan IHS Jajaki Kerjasama Joint Degree Konversi Kurikulum

Adapun untuk lahan seluas 3 Ha tersebut berada di jalur Tegalgede-Matesih, Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar dan berstatus lahan hijau pertanian sehingga akan dimohonkan secara khusus kepada ATR/BPN menjadi lahan kuning karena untuk kepentingan negara.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com