SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahap ujicoba pengawasan melalui pesawat Drone ETLE oleh Ditlantas Polda Jateng di Sragen, Kamis (19/1/2023) langsung menciduk pengendara tak tertib.
Hanya dalam hitungan beberapa menit saja, enam pengendara langsung tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mereka terekam kamera Drone ETLE yang diterbangkan di wilayah simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo.
“Tadi dari ujicoba, ada 6 pengendara yang ter-capture melakukan pelanggaran lalu lintas,” papar KBO Lantas Polres Sragen, Iptu Supriyanto mewakili Kasatlantas AKP Abipraya Guntur Sulatiasto seusai mendampingi ujicoba Drone ETLE, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Iptu Supri menyampaikan berdasarkan penjelasan tim Ditlantas Polda Jateng yang melaksanakan ujicoba, daftar enam pelanggaran itu di antaranya pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kemudian pengendara motor terciduk tak memakai helm, menerobos lampu traffic light hingga melanggar marka jalan.
“Tadi ada 6 yang ter-capture melanggar,” tandasnya.
Sementara, Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi yang memimpin ujicoba menyampaikan ETLE Drone adalah pengembangan dari perangkat ETLE pendahulu yaitu kamera portabel, statis dan ETLE mobile handheld.
ETLE Drone merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirlantas dengan sejumlah keunggulan.
Yakni lebih dinamis dan jangkauan mobile lebih luas untuk memotret pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan, hingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Jadi dari Bapak Direktur (Dirlantas mengembangkan ETLE Drone ini karena lebih dinamis dan mobile untuk pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan dan juga salah satunya menindak pelanggaran dengan cara meng-capture pelanggaran lalu lintas,” paparnya di sela ujicoba.
Ujicoba hari ini dilakukan di Sragen dan Karanganyar. Nantinya ETLE Drone itu akan diberlakukan di 35 wilayah di Jawa Tengah.
Untuk Sragen, direncanakan ada 2 perangkat Drone yang akan disiagakan setiap hari untuk memantau lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.
“Untuk lokasi bisa berpindah- pindah. Sasaran penerapannya nanti di mana terdapat lokasi rawan laka dan pelanggaran lalu lintas. Dari Polres Sragen sudah memetakan titik-titik di mana rawan pelanggaran itu,” urai AKP Fandi.
ETLE Drone itu nantinya akan diterbangkan dengan aturan ketat. Polda sudah menggandeng asosiasi pilot Drone Indonesia (APDI) untuk menyiapkan operator yang akan dilatih untuk mengoperasikan di lapangan.
Setelah tahap ujicoba di 35 daerah, nantinya akan dilakukan analisa dan evaluasi sebelum benar-benar diterapkan.
“Kalau saat ini kita uji coba selama 40 menit dalam 1 baterai. Nanti setelah 35 wilayah, Bapak Direktur akan melakukan anev dan arahan-arahan lagi,” jelasnya.
Tertib Tak Harus Diawasi
AKP Fandi menyampaikan Drone ETLE ini akan menjadi salah satu inovasi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebab keberadaannya yang mengudara dan lokasi berpindah-pindah, menjadi tidak mudah terpantau oleh masyarakat.
“Kalau yang portabel atau ETLE statis orang kan sudah tahu kalau di situ ada kamera sehingga mendekati itu yang tadinya nggak tertib akhirnya tertib. Nah kalau drone ini kan mobil dan di udara jadi orang nggak akan tahu kalau diawasi dari udara,” urainya.
Karenanya, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan tertib sebagai budaya tanpa harus memikirkan diawasi atau tidak.
“Imbauan kami tertib itu tidak harus diawasi,” tandasnya. Wardoyo