SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahap ujicoba pengawasan melalui pesawat Drone ETLE oleh Ditlantas Polda Jateng di Sragen, Kamis (19/1/2023) langsung menciduk pengendara tak tertib.
Hanya dalam hitungan beberapa menit saja, enam pengendara langsung tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mereka terekam kamera Drone ETLE yang diterbangkan di wilayah simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo.
“Tadi dari ujicoba, ada 6 pengendara yang ter-capture melakukan pelanggaran lalu lintas,” papar KBO Lantas Polres Sragen, Iptu Supriyanto mewakili Kasatlantas AKP Abipraya Guntur Sulatiasto seusai mendampingi ujicoba Drone ETLE, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Iptu Supri menyampaikan berdasarkan penjelasan tim Ditlantas Polda Jateng yang melaksanakan ujicoba, daftar enam pelanggaran itu di antaranya pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kemudian pengendara motor terciduk tak memakai helm, menerobos lampu traffic light hingga melanggar marka jalan.
“Tadi ada 6 yang ter-capture melanggar,” tandasnya.

Sementara, Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi yang memimpin ujicoba menyampaikan ETLE Drone adalah pengembangan dari perangkat ETLE pendahulu yaitu kamera portabel, statis dan ETLE mobile handheld.
ETLE Drone merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirlantas dengan sejumlah keunggulan.
Yakni lebih dinamis dan jangkauan mobile lebih luas untuk memotret pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan, hingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com