Beranda Daerah Boyolali Pria Kost di Solo Ini Obok-obok Rumah Calon Istri di Boyolali Saat...

Pria Kost di Solo Ini Obok-obok Rumah Calon Istri di Boyolali Saat Ditinggal Pengajian, Berawal dari Kunci di Bawah Pohon

Aris Purwanda (45) (tengah) asal Lampung Tengah, Sumatera pelaku pencurian di rumah Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh RT 06/RW 04, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perbuatan yang dilakukan Aris Purwanda (45) asal Lampung Tengah, Sumatera yang kini bermukim di Solo sangat keterlaluan. Bagaimana tidak, dia nekat ngobok- obok rumah calon istrinya sendiri. Sejumlah barang berharga disikat dan uang di ATM dikuras.

Kini, pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir itupun harus mendekam di ruang jeruji besi Mapolres Boyolali.

“Tersangka dikenai pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi saat rilis kasus itu, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskan, aksi pelaku dilakukan di kediaman Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh RT 06/RW 04, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota, pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 06.30. Supiyah merupakan calon istri pelaku.

Adapun perbuatan pelaku bermula saat korban meninggalkan rumah untuk sholat subuh dan pengajian di masjid. Tanpa curiga, kunci rumah diletakkan di bawah pohon depan rumah. Nah, pagi itu pelaku datang dan melihat kunci yang ditaruh korban. Kunci diambil dan dia masuk rumah.

Baca Juga :  Terkait Pencopotannya Selaku Kepala Dispermasdes, Yulius Nilai Tidak Adil

“Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga. Antara lain, kartu ATM dan cincin.”

Aksi pencurian diketahui korban sepulang dari masjid. Dia kaget karena ponsel miliknya telah raib. Demikian pula tas sudah terbuka dan beberapa barang berharga hilang, termasuk kartu ATM. Korban yang curiga lalu ke bank untuk cetak rekening. Dari situ diketahui, uangnya sudah ditransfer kerekening lain yak tak dikenal.

Korban lalu lapor ke polisi. Adapun total kerugian mencapai Rp 27 juta. Dari laporan korban itu, tim penyidik lalu bergerak. “Dan tersangka berhasil ditangkap di tempat kosnya di Gilingan, Solo pada Rabu (22/2/2023).”

Dalam pengakuannya, tersangka mengakui terus terang perbuatannya. Adapun uang yang diambil dari ATM korban sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  FKIP UNS dan Education University of Hong Kong Sukses Gelar Project: "Fostering Access to Global English through Informal Digital Learning"

“Saya ambil uang di ATM dengan menggunakan PIN secara acak. Ternyata bisa. Uang sudah habis untuk menutup kebutuhan sehari-hari.” Waskita